Warga Lampung Barat Bantu Sukseskan TMMD 2019
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Warga Pekon (Desa) Bandaragung Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) turut serta membantu TNI dalam mensukseskan pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0422 setempat. Hal itu terlihat saat masyarakat setempat mendatangi lokasi TMMD, dengan membawa berbagai alat kerja seperti golok, cangkul, dan lainnya.
Plt Camat Bandar Negeri Suoh, Mandala Hasto ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa masyarakatnya ikut ambil bagian dalam pengerjaan sasaran fisik program TMMD. Bahkan masyarakat cukup antusias bahu-membahu bersama TNI dalam melaksanakan tahapan demi tahapan pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi fokus program TMMD ini.
"Setiap hari masyarakat ikut andil dalam pelaksanaan TMMD ini. Kebersamaan dan kehangatan antara TNI dan rakyat di lokasi TMMD ini menunjukan bahwa program ini diterima dengan baik oleh masyarakat. Kehadiran masyarakat bukan hanya sangat membantu pelaksanaan sasaran fisik TMMD, akan tetapi sekaligus ada jalinan silaturahmi yang kuat dan tidak bisa dipisahkan," ungkapnya.
Tingginya anstusias masyarakat dalam mensukseskan program TMMD ini lanjut Mandala, merupakan bentuk terimakasih masyarakat atas pembangunan yang dilaksanakan oleh Kodim 0422 Lambar karena memang selama ini masyarakat sangat membutuhkan pembangunan.
"Alhamdulilah antusiasme masyarakat luar biasa, dari mulai perencanaan bulan Desember 2018 sampai dengan sekarang masyarakat sangat mendukung. Setiap hari dijadwal gotong-royong 20 orang dan dalam pekerjaan tertentu bisa lebih dari itu sesuai kebutuhan yang diperlukan pihak TNI," tegas Mandala. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Maksimalkan Pelayanan, Polres Lambar Bangun Gedung Pengaduan Tatag Trawang Tungga
Rabu, 15 Januari 2025 -
DPRD Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati dan Wakil Bupati Lambar Terpilih
Selasa, 14 Januari 2025 -
Pemkab Lambar Baru Terima 3,5 Miliar DBH Triwulan I 2024
Selasa, 14 Januari 2025 -
Korban Terus Bertambah, Remaja Cabul Asal Canggu Lambar Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 14 Januari 2025