Masa Jabatan Segera Berakhir, Anggota DPRD Provinsi Lampung Pamitan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akhir masa jabatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Periode 2014-2019 hanya tinggal menghitung hari atau tepatnya berakhir pada Senin 2 September 2019 mendatang.
Dalam rapat paripurna terakhir untuk periode tersebut yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (28/8), Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal sebelum menutup kegiatan rapat itu menyampaikan beberapa kalimat untuk pamit dari jabatannya saat ini dan sekaligus mewakili anggota DPRD yang lainnya.
"Kami memohon maaf kepada rekan-rekan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Pak Gubernur serta seluruh hadirin. Selama kami melaksanakan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan, kami mohon maaf," ujar Dedi.
Dirinya mengucapkan selamat bertugas kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk melanjutkan pembangunan Provinsi Lampung selama lima tahun kedepan.
"Kami percaya dengan pengalaman beliau di birokrat Provinsi Lampung, maka memahami permasalahan dan potensi Lampung. Mudah-mudahan kedepan Lampung menjadi lebih baik," tuturnya.
Selain itu dia juga mengingatkan bahwa tanggal 2 September 2019 akan dilaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024. (Erik)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Layanan MCU Mini di HIPMI Padel Tournament 2026
Selasa, 17 Februari 2026 -
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Kamis 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 -
Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026, Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur dan Buffer Zone
Selasa, 17 Februari 2026 -
Lampung Jadi Simpul Utama Mudik 2026, Bakauheni Diproyeksi Layani 2,94 Juta Penumpang
Selasa, 17 Februari 2026









