Imigrasi Wilayah Lampung Tak Punya Data WNA
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-08/Imigrasi.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kepala Divisi Keimigrasian kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Wilayah Lampung Edi Setiadi, mengatakan tidak memiliki jumlah pasti warga asing yang ada di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikannya pada pelatihan penguatan tim pengawasan orang asing yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM, Wilayah Lampung, di Hotel Yestoya, Kecamatan Wayjepara, Rabu (28/08/2019).
Pada kegiatan yang dihadiri seluruh anggota Intelijen yang tugas di setiap Polsek yang ada di wilayah hukum Mapolres Lampung Timur itu, ia hanya menerangkan, warga asing yang ada di Provinsi Lampung berjumlah ribuan. "Dari ribuan warga asing tersebut, bertujuan penelitian, belajar dan ada yang menikah dengan warga Provinsi Lampung," kata Edi Setiadi.
Dikatakan Edi Setiadi, dipastikan warga asing yang ada di Provinsi Lampung semua mengantongi surat menyurat yang resmi, artinya tidak ada warga asing yang gelap di Provinsi Lampung. Namun kata dia, tetap perlu adanya antisipasi dalam arti pendataan, seperti di Lampung Timur merupakan kabupaten yang punya potensi adanya orang asing.
Hasil dari kegiatan penguatan keberadaan orang asing, Kabupaten Lampung Timur ini disimpulkan bahwa harus ada Sekretariat khusus untuk Tim pengawasan orang asing (Timpora), dan pembentukan sekertariatan akan dilakukan di setiap kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung.
Menurut Edi, sekretariat tim pengawas orang asing dapat digunakan untuk melakukan koordinasi yang intens, menukar daftar infentaris masalah, dan mengakomodir keberadaan orang asing di setiap daerah masing masing. "Nanti Timpora akan dibentuk hingga tingkat desa," terang Edi Setiadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Ribuan Hektar Lahan Ditempati Ribuan KK di Purwo Kencono Lamtim Digugat Ahli Waris Bintang Dilangit
Kamis, 13 Februari 2025 -
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025