Cekcok dengan Istri, Warga Banjar Agung Aniaya Mertua
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Edi Utomo (27) warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta dibekuk polisi akibat menganiya sang mertua.
Tidak terima ditegur mertuanya lantaran ribut dengan sang istri, Edi secara tiba-tiba memukuli ayah metuanya berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong hingga sang mertua mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka pada bagian punggung belakang.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (26/08/2019) malam, di depan halaman rumah pelaku sekitar pukul 20.00 WIB.
Usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur dan korban dibawa masuk ke dalam rumah oleh istrinya.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari korban Mursit (48) yang merupakan bapak mertua pelaku. Kami menangkap pelaku saat ia pulang ke kediamannya,” ujar Kompol Rahmin, Rabu (28/06/2019).
Akibat perbuatnnya tersebu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (win)
Berita Lainnya
-
Warga Ujung Gunung Tulang Bawang Desak KPU Rekrut Warga Lokal dalam Pelipatan Surat Suara
Jumat, 27 September 2024 -
Pilkada Tulang Bawang 2024: Winarti-Reynata Nomor Urut 1, Qudrotul-Hankam 2 dan Hendriwansyah-Danial Anwar 3
Senin, 23 September 2024 -
PPK Menggala Tulang Bawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP
Rabu, 11 September 2024 -
Masyarakat Tulang Bawang Apresiasi Nobar Timnas Indonesia yang Digelar Winarti-Reynata
Rabu, 11 September 2024