Ayo Lengkapi Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Mulai Besok, Apa Saja Sasarannya?

Kupastuntas.co, Tanggamus - Polres Tanggamus, akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2019, secara serentak, mulai Kamis (29/8/2019). Operasi itu juga dilaksanakan secara serentak di Jajaran Kepolisian di Indonesia.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2019, akan digelar selama 14 hari, yaitu mulai Kamis (29/8/2019) pukul 00.00 Wib hingga Rabu (11/9/2019) pukul 00.00 Wib.
Operasi Patuh Krakatau 2019 ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan raya.
“Pihak Kepolisian juga akan melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam Operasi Patuh Krakatau 2019 ini," ungkap AKP Yuniarta dalam keterangan diruang kerjanya, Rabu (28/8/2019) sore.
"Sehingga meningkatnya ketertiban, kepatuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," jelasnya.
Adapun sasaran sanksi dan penindakan pelanggaran lalulintas, akan diterapkan pada pengemudi yang mabuk, melawan arus, masih di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudi, tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.
Kemudian pengendara motor tanpa helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), melawan arus, memakai lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan dikendaraannya.
“Diharapkan juga, Kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2019 ini, mampu menekan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tanggamus," harapnya.
Untuk itu Kasat Lantas Polres Tanggamus menghimbau masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
"Masyarakat harus tertib peraturan berlalu lintas, rambu, marka jalan, penggunaan helm, melengkapi surat-surat serta perlengkapan kendaraan," pungkasnya. (Sayuti)
https://youtu.be/bGPgD1WJFPU
Berita Lainnya
-
Polres Tanggamus Mulai Selidiki Dugaan Peredaran Beras Oplosan
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025