Rampas HP Pelajar di Jalan Raya, Warga Tubaba Teracam 9 Tahun Penjara
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Polsek Tulang Bawang Tengah mengungkap pelaku kejahatan jalanan terhadap anak berumur 12 tahun yang terjadi di jalan raya Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (26/08/2019),sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang berada di rumahnya.
“Identitas dari pelaku yaitu berinisial JI (20), berprofesi tani merupakan warga Desa Kantong Kali Miring, Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar, Selasa (27/08/2019).
Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan laporan dari Edi Wanto (50) warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Kerugian akibat kejadian tersebut berupa HP (handphone) xiaomi a4 warna gold.
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, terjadi pada Selasa (20/08/2019), sekitar pukul 19.30 WIB, di jalan raya Tiyuh Tirta Makmur. Yang mana saat itu anak pelapor berinisial RT (12), berstatus pelajar sedang bersama dengan temannya berinisial FA (12), berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah Tiyuh Pulung Kencana menuju ke Tiyuh Tirta Kencana untuk meminjam buku.
“Saat di perjalanan, tiba-tiba dari arah belakang pelaku datang mengendarai sepeda motor miliknya, lalu mendekati korban dari arah samping dan merebut HP milik korban. Setelah berhasil mendapatkan HP, pelaku langsung kabur,” terang Kompol Zulfikar.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025









