• Minggu, 17 Agustus 2025

Ketua PWI : Narasumber Berhak Menolak Wartawan yang Belum Kompeten

Selasa, 27 Agustus 2019 - 12.07 WIB
309

Kupastuntas.co, Tanggamus – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian minta kepada para narasumber, baik para pejabat dan bukan pejabat,  untuk lebih utama melayani wartawan yang sudah lulus uji kompetensi wartawan.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Workshop Pendidikan dan Sosilisasi UU Nomor 40/1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik di Tanggamus, Selasa (27/8/2019).

“Bapak ibu, sebagai narasumber bagi wartawan jangan takut dengan wartawan. Tanya identitas kewartawanan, dari mana asal medianya, juga tanya soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Jika media tidak jelas dan belum UKW, maka narasumber boleh menolak wartawan tersebut. Utamakan wartawan yang sudah kompeten, " kata Supriyadi Alfian.

Menurut Supriyadi, pihaknya kerap menerima pengaduan tentang keresahan para guru, di daerah yang kerap didatangi oknum-oknum wartawan yang suka keliling dengan tujuan yang di luar konteks jurnalistik.

“Kalau sudah kompeten, pasti tidak melakukan hal-hal yang melanggar kode etik. Jika masih saja ada yang begitu, melanggar kode etik, itu wartawan tidak jelas, maka silakan laporkan ke pihak berwajib," tandasnya.

Sementara, Bupati Tanggamus Dewi Hanjayani menambahkan, Pers adalah bagian dari mitra pemerintah di daerah dalam menunjang pembangunan.

“Wartawan itu bukan musuh, tapi mitra sesuai tugas pokok dam fungsinya. Tinggal membangun komunikasi dan kerjasama dalam pembangunan,” ujarnya.

Dewi berharap, kehadiran pers di Tanggamus juga dapat menjadi bagian dalam meningkatkn pembangunan di daerah Tanggamus. Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua PWI Tanggamus Sunaryo, Wasekjen III PWI Pusat Suprapto dan beberapa pemateri dari PWI Lampung. (Rls)

Editor :