Istri Tega Bunuh Suami dan Anaknya Hanya Karena Urusan Jual Rumah
Kupastuntas.co, Jakarta - Tersangka utama, Aulia Kesuma (35), berjanji memberikan uang Rp 500 juta kepada 2 eksekutor yang membunuh dan membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung (54), serta anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). Namun kedua tersangka tidak menerima upah seperti yang dijanjikan.
"Kan dia dijanjikan Rp500 juta, ternyata setelah dia melakukan kegiatan, dia diberi Rp8 juta, disuruh pulang ke Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Kedua tersangka adalah S dan A. Mereka awalnya diperkenalkan oleh bekas pembantu Aulia. “Yang bersangkutan pernah punya pembantu. Pembantu ini sudah nggak ada di situ. Pembantu ini seorang perempuan, kemudian suaminya pembantu ini inisial A, ini disuruh menghubungi 2 orang yang ada di Lampung," tuturnya.
Kedua eksekutor itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan jasa travel. Setelah itu, mereka bertemu di dalam mobil dengan Aulia di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
“Di dalam mobil, tersangka AK (Aulia Kesuma) ini curhat menyampaikan ke 2 orang tadi, curhat dia dililit utang, punya banyak utang, dia mau jual rumah nggak diperbolehkan," katanya.
Di dalam mobil itu, mereka kemudian merencanakan pembunuhan. Kedua tersangka, S dan A, kemudian dibawa ke rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel, untuk mengeksekusi kedua korban. Pupung tewas diracun, sedangkan anaknya dicekoki miras hingga tidak sadarkan diri lalu dibekap. Setelah itu, kedua korban dibawa ke Sukabumi.
Pada Minggu (25/8), jasad kedua korban dibakar di dalam mobil. Tersangka Kelvin, anak Aulia, ikut terbakar saat membakar kedua jasad korban.
Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka Aulia Kesuma nekad membunuh suami dan anak tirinya lantaran sang suami tak izinkan dia menjual rumahnya. Sebelumnya tersangka meminta korban untuk menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jaksel, lantaran terlilit utang.
"Kemudian dia kepengen menjual rumahnya, tapi karena sang suami ini punya anak juga, itu nggak setuju dan dia mengatakan kalau jual rumah kamu akan saya bunuh, itu keterangan sementara itu," jelas Kombes Argo.
Dari situlah timbul niat tersangka untuk melakukan pembunuhan dan meminta bekas pembantunya untuk mencari eksekutor. Suami sang pembantu kemudian menghubungi 2 orang yang ada di Lampung untuk mengeksekusi korban. Pembunuhan kemudian dilakukan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu lalu. Setelah dibunuh, korban kemudian dibawa naik mobil dan dibakar di Sukabumi. (Dtk)
https://youtu.be/bGPgD1WJFPU
Berita Lainnya
-
Pria di Lampung Timur Gantung Diri Usai Cekcok Masalah Utang dengan Istri
Minggu, 19 Januari 2025 -
BRI Regional Office Bandar Lampung Beri Bantuan 1.000 Nasi Kotak untuk Korban Banjir di Teluk Betung Selatan
Minggu, 19 Januari 2025 -
Polisi Bongkar Penggelapan 6 Ton Semangka di Lampung Tengah, Ini Kronologinya
Minggu, 19 Januari 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Tinjau dan Beri Bantuan Korban Terdampak Banjir
Minggu, 19 Januari 2025