Dua Pembunuh Bayaran yang Kabur ke Lampung Berhasil Diringkus, Ternyata Dibayar 500 Juta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dua pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Lampung. Namun ia masih enggan menyebut identitas tersangka itu. Alasannya, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.
“Benar (dua orang pembunuh bayaran sudah ditangkap),” ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/8/2019).
Kedua pelaku itu kini tengah dibawa dari Lampung menuju Polda Metro Jaya. Tujuannya, guna menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, dua pembunuh bayaran lainnya masih dalam pengejaran.
“(Tersangka) sedang dibawa dari Lampung,” pungkasnya, dilansir Poskota.
Fakta baru juga diungkapkan polisi berkaitan kasus pembunuhan tersebut. Otak pelaku pembunuhan, yaitu Aulia Kesuma (35), istri sekaligus ibu tiri korban, menyewa empat eksekutor dengan biaya ratusan juta.
"Rp 500 juta," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat ditanya terkait biaya sewa eksekutor.
Jumlah dana tersebut, menurut Nasriadi, Aulia baru membayar sebagian. Polisi sudah menangkap Aulia yang juga otak kasus pembunuhan keji ini. “Baru setor Rp 130 juta," kata Nasriadi.
Dalam kasus ini, ada empat eksekutor yang disewa Aulia untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan Dana. Ayah dan anak tersebut dibunuh di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8). Lalu kedua jasad dibakar dalam mobil di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8). Dua dari empat eksekutor sudah ditangkap polisi. Dua lainnya masih buron. (Pskt/Dtk)
https://youtu.be/bGPgD1WJFPU
Berita Lainnya
-
Janji Kencan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Mesuji Dirampok Dua Remaja
Senin, 15 Juni 2026 -
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026








