Warga Way Kanan Keluhkan Keberadaan Tambang Emas Ilegal, Akibatnya Sungai Jadi Tercemar

Kupastuntas.co, Way Kanan - Operasi tambang emas ilegal yang muncul di beberapa Kecamatan di Way Kanan salah satunya di Kecamatan Blambangan Umpu, tak pelak membuat air sungai yang dulu jernih kini berubah menjadi keruh. Para penambang ilegal itu menggali dengan cara tradisional, mencari emas yang bercampur batu di dasar sungai dengan menggunakan mesin penyedot.
Masyarakat sekitar sebagai warga yang pertama kali merasakan dampak rusaknya air sungai sebagai salah satu sumber penghidupan mereka merasa sangat terganggu dengan beroperasinya tambang ilegal tersebut, mereka kini sudah tidak bisa memanfaatkan air sungai yang sudah terkontaminasi dan beracun itu. Padahal pada saat musim kemarau warga sangat mengandalkan dua sungai besar yang ada yakni sungai Way Umpu dan Way Besay untuk keperluan air bersih.
Seperti keluhan salah satu warga Kecamatan Blambangan Umpu, melalui akun Facebook nya mengadukan kondisi sungai Wayumpu dan Way besay, akun itu atas nama Alfian Jaya.
"Pak wartawan yang terhormat, tolong beritakan dulu tentang sungai way umpu yang keruh dan beracun disebabkan tambang emas ilegal, tolong juga beritakan jalan ibu kota Way Kanan yang hancur disebabkan oleh mobil angkutan kayu," Kata Alifian dikutip dari statusnya di Facebook.
Dari status itu, diketahui selain mengeluh soal keberadaan tambang ilegal, Alfian juga mengeluhkan kondisi jalan Kabupaten Way Kanan tepatnya di titik lokasi KM 2 sampai KM 10 yang kondisinya hancur dan berlubang akibat mobil pengangkut kayu. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Asyik Karaoke Saat Jam Kerja, Pelayanan Pegawai Dinsos Way Kanan Dikeluhkan Warga
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Warga Gistang Keluhkan Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Diduga Asal-asalan, Minta Gubernur Turun Tangan
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Pengerjaan Ruas Jalan Sp Empat-Kasui Way Kanan Diduga Asal-asalan
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Meski Berdamai, Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Way Kanan Tetap Berjalan
Jumat, 22 Agustus 2025