Warga Way Kanan Keluhkan Keberadaan Tambang Emas Ilegal, Akibatnya Sungai Jadi Tercemar

Kupastuntas.co, Way Kanan - Operasi tambang emas ilegal yang muncul di beberapa Kecamatan di Way Kanan salah satunya di Kecamatan Blambangan Umpu, tak pelak membuat air sungai yang dulu jernih kini berubah menjadi keruh. Para penambang ilegal itu menggali dengan cara tradisional, mencari emas yang bercampur batu di dasar sungai dengan menggunakan mesin penyedot.
Masyarakat sekitar sebagai warga yang pertama kali merasakan dampak rusaknya air sungai sebagai salah satu sumber penghidupan mereka merasa sangat terganggu dengan beroperasinya tambang ilegal tersebut, mereka kini sudah tidak bisa memanfaatkan air sungai yang sudah terkontaminasi dan beracun itu. Padahal pada saat musim kemarau warga sangat mengandalkan dua sungai besar yang ada yakni sungai Way Umpu dan Way Besay untuk keperluan air bersih.
Seperti keluhan salah satu warga Kecamatan Blambangan Umpu, melalui akun Facebook nya mengadukan kondisi sungai Wayumpu dan Way besay, akun itu atas nama Alfian Jaya.
"Pak wartawan yang terhormat, tolong beritakan dulu tentang sungai way umpu yang keruh dan beracun disebabkan tambang emas ilegal, tolong juga beritakan jalan ibu kota Way Kanan yang hancur disebabkan oleh mobil angkutan kayu," Kata Alifian dikutip dari statusnya di Facebook.
Dari status itu, diketahui selain mengeluh soal keberadaan tambang ilegal, Alfian juga mengeluhkan kondisi jalan Kabupaten Way Kanan tepatnya di titik lokasi KM 2 sampai KM 10 yang kondisinya hancur dan berlubang akibat mobil pengangkut kayu. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025