Bupati Tulang Bawang Bakal Ganti Camat yang Persulit Warga
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Di sela pelantikan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di Kampung Gedung Harapan Kecamatan Penawar Aji, Bupati Tulang Bawang Winarti menegaskan akan mengganti Camat saat itu juga apabila diketahui memperhambat pengurusan surat izin di kecamatannya masing-masing.
"Pada saat ini juga saya tegaskan Camat langsung saya ganti apabila memperhambat kepengurusan izin, bila ada laporan jelas, bukti jelas ada oknum Camat atau Apaturnya melakukan pungli dan menghambat proses pelayanan masyarakat," tegas Winarti saat melantik 234 orang anggota BPK dari 30 Kampung di 5 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Senin (26/08/2019).
Diketahui, Winarti melantik sebanyak 234 orang anggota Badan Permusyaratan Kampung (BPK) dari 30 Kampung di 5 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tulangbawang.
"Saya harapkan agar tugas dan amanat yang telah diberikan tersebut, selayaknya juga harus dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi, dan benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota BPK serta mampu terus mempelajari dan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah," ujar Winarti mengawali sambutannya dalam pelantikan tersebut. (win)
Berita Lainnya
-
Pasutri Kompak Jadi Pengedar Ekstasi Digerebek di Menggala
Jumat, 12 Juni 2026 -
Ancam Polisi dengan Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak
Senin, 01 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Sekitar, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Iduladha
Selasa, 26 Mei 2026 -
BPC AMA Indonesia Lampung Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat UMKM dan Kolaborasi Profesional
Rabu, 13 Mei 2026








