21 Ribu KIS Milik Warga Lampung Timur Terblokir
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-08/Zaiful.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebanyak 21 ribu Kartu Sehat Indonesia (KIS) milik warga Lampung Timur terblokir, atau sudah di cabut kembali oleh pemerintah pusat dan tidak bisa digunakan untuk administrasi pembayaran berobat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari saat mengunjungi warga miskin (Tumin) yang tinggal di Desa Tulungpasik, Kecamatan Matarambaru, Senin (26/08/2019). Tumin merupakan salah satu korban yang KIS-nya diblokir oleh Pemerintah Pusat.
Bupati Lamtim, Zaiful Bukhari menegaskan secepatnya melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan untuk mencari tahu 21 ribu yang KIS terblokir tersebut milik siapa saja atau atas nama siapa saja. Tujuannya guna mengantisipasi agar tidak terjadi persoalan seperti yang di alami Tumin.
"Pak Tumin ini korban dari KIS yang terblokir kartu atas nama-anaknya tidak bisa digunakan untuk pengganti administrasi pengobatan sehingga harus membayar sendiri," kata Politisi Demokrat itu.
Selain itu, Zaiful akan secepatnya melakukan diskusi dengan Dinas Catatan Sipil, Kesehatan dan Sosial untuk membahas persoalan Kartu Sehat Indonesia (KIS) jika sudah diketahui siapa pemilik KIS terblokir, maka langkah pemerintah daerah Lamtim yakni memberikan pengobatan gratis yang dibiayai oleh APBD. "Bagi masyarakat kami yang miskin akan kami berikan berobat gratis dengan catatan harus memiliki KTP dan KK," ujar Zaiful.
Dengan adanya peristiwa yang dialami oleh warga Desa Tulungpasik, yang terjebak oleh kartu sehat tersebut menjadi pembelajaran terbesar bagi Pemerintah Daerah, terutama dinas kesehatan yang seharusnya selalu melakukan kroscek terkait adanya pemblokiran kartu sehat geratis. "ini seharusnya sudah dilakukan antisipasi sejak dulu, sehingga kami akan bergerak cepat untuk mencari solusi," kata Zaiful. (Agus)
https://youtu.be/bGPgD1WJFPU
Berita Lainnya
-
Ribuan Hektar Lahan Ditempati Ribuan KK di Purwo Kencono Lamtim Digugat Ahli Waris Bintang Dilangit
Kamis, 13 Februari 2025 -
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025