Ngaku-ngaku Polisi, Perampok di Lampung Barat Diamankan
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jajaran Satreskrim tekab 308 Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil ungkap kasus percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 jo Pasal 53 KUHPidana.
Kapolres Lambar, AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim nya AKP Made Silpa Yudiawan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku Purnomo Sidiq (32), Warga Pekon (Desa) Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten setempat yang pada Senin (19/08/2019) siang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di Kantor Koperasi Subur makmur pekon Gunung sugih kecamatam balik bukit yang berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas.
"Selanjutnya kami terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan alhamdulilah pada Jumat malam (23/08) Tim Opsnal Sat Reskrim tekab 308 kita dengan di back up tim tekab Polres Lampung Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda, Lampung selatan. Kini pelaku kita amankan di Polres Lambar guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.
Kronologis kejadiannya, papar Made, bermula ketika pelaku datang dengan berpakaian serba hitam, memakai helm, dan maskeran menggunakan motor honda jenis beat datang ke kantor koperasi dan ditanya oleh pelajar yang sedang praktek (PK) Erni Linda Ermala, kemudian pelaku menanyakan mana karyawan, Kali saksi Erni pergi kebelakang memanggil Fitri Mardalena, selanjutnya Fitri Mardalena menanyakan ada keperluan apa? pelaku mengaku dari kepolisian mencari pelaku yang masuk arah kantor koperasi, dan pelaku menyuruh ke empat orang tersebut masuk ke kamar dan menutup semua pintu kemudian menanyakan kembali dimana kasir nya.
"Setelah itu karena merasa curiga dengan pelaku yang mengaku Polisi karyawan atas nama Ratih menayakan identitas pelaku, kemudian pelaku langsung menjawab "nah kamu melawan", pelaku memegang dan memukulkan kepala Ratih ke tembok, sedangkan saksi Fitri berusaha keluar meminta pertolongan namun Hadi yang juga karyawan menarik Fitri dan berkata jangan keluar. Setelah upaya Fitri meminta pertolongan dengan seketika pelaku berjumlah 1 orang tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna biru ke arah Pekon Wates dan meninggalkan sandal dan senjata mainan jenis pistol itu," pungkasnya. (Iwan)
Jajaran Satreskrim tekab 308 Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil ungkap kasus percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 jo Pasal 53 KUHPidana.
Kapolres Lambar, AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim nya AKP Made Silpa Yudiawan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku Purnomo Sidiq (32), Warga Pekon (Desa) Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten setempat yang pada Senin (19/08) siang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di Kantor Koperasi Subur makmur pekon Gunung sugih kecamatam balik bukit yang berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas.
"Selanjutnya kami terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan alhamdulilah pada Jumat malam (23/08) Tim Opsnal Sat Reskrim tekab 308 kita dengan di back up tim tekab Polres Lampung Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda, Lampung selatan. Kini pelaku kita amankan di Polres Lambar guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.
Kronologis kejadiannya, papar Made, bermula ketika pelaku datang dengan berpakaian serba hitam, memakai helm, dan maskeran menggunakan motor honda jenis beat datang ke kantor koperasi dan ditanya oleh pelajar yang sedang praktek (PK) Erni Linda Ermala, kemudian pelaku menanyakan mana karyawan, Kali saksi Erni pergi kebelakang memanggil Fitri Mardalena, selanjutnya Fitri Mardalena menanyakan ada keperluan apa? pelaku mengaku dari kepolisian mencari pelaku yang masuk arah kantor koperasi, dan pelaku menyuruh ke empat orang tersebut masuk ke kamar dan menutup semua pintu kemudian menanyakan kembali dimana kasir nya.
"Setelah itu karena merasa curiga dengan pelaku yang mengaku Polisi karyawan atas nama Ratih menayakan identitas pelaku, kemudian pelaku langsung menjawab "nah kamu melawan", pelaku memegang dan memukulkan kepala Ratih ke tembok, sedangkan saksi Fitri berusaha keluar meminta pertolongan namun Hadi yang juga karyawan menarik Fitri dan berkata jangan keluar. Setelah upaya Fitri meminta pertolongan dengan seketika pelaku berjumlah 1 orang tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna biru ke arah Pekon Wates dan meninggalkan sandal dan senjata mainan jenis pistol itu," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024