Kecelakaan Beruntun di Pelabuhan Bakauheni, Bus Damri Tabrak Xenia dan Lorena
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kecelakaan beruntun terjadi di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni (Seaport Interdiction) pada Kamis (22/8/2019) sekira pukul 03.20 WIB dini hari. Ada tiga unit kendaraan yang mengalami kerusakan, yaitu dua unitbus dan satu mobil pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, awal kejadian itu saat kendaraan Bus Damri dengan Nopol : BG 7886 AO warna Putih dikendarai oleh Derry Ade Nasution jurusan Palembang - Jakarta melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandar Lampung menuju pintu toll gate Bakauheni. Saat mendekati pintu masuk, bus yang membawa 40 penumpang itu tetap tidak menurunkan laju kendaraan.
Bus itu sempat membunyikan klakson saat mendekati, namun si sopir tetap tak mampu mengendalikan bus. Akhirnya, bus Damri itu menabrak kendaraan di depannya. Yaitu mobil Xenia putih dengan Nopol : BE 2491 GO dengan tujuan Lampung Tengah – Malang. Kemudian Xenia itu menabrak Bus Lorena Hijau Nopol : B 7206 XA dari Pekan Baru menuju Jakarta.
“Damri itu menabrak terlebih dahulu Xenia warna putih yang bawa penumpang 5 orang, selanjutnya kendaraan Xenia tersebut menabrak pintu Bus Lorena yang berhenti untuk pemeriksaan di Seaport Interdiction,” jelas salah satu saksi mata.
Akibat kecelakaan itu, body mobil Xenia mengalami kerusakan di bagian belakang dan sebelah kanan. Sedangkan kendaraan Lorena mengalami kerusakan bagian pintu sebelah kiri. Sedangkan Bus Damri tersebut mengalami kerusakan bagian depan sebelah kanan.
“Meskipun kecelakaan ini cukup parah, tapi tidak mengakibatkan korban jiwa. Menurut keterangan dari sopir bus Damri, bus yang dikendarainya mengalami rem blong,” jelas dia.
Diketahui, sopir Bus Damri bernama Derry Ade Nasution, warga Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Sopir Bus Lorena bernama Zakaria warga Sragen Wetan - Solo Jawa Tengah. Sementara sopir Xenia bernama Pujiono, warga Bangun Rejo - Lampung Tengah.
Setelah peristiwa itu, pihak kepolisian mengamankan sopir Bus Damri berikut surat Surat Kendaraan bus tersebut. Kemudian melakukan pengecekan terhadap para penumpang masing-masing kendaraan. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Kejari Usut Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju
Senin, 09 Desember 2024 -
Bawaslu Temukan Dugaan Tidak Netral Dua Kadis di Lamsel, Soal Sanksi Diserahkan ke BKN
Senin, 09 Desember 2024 -
Intji Indriati Jabat Pj Sekda Lampung Selatan
Senin, 09 Desember 2024 -
Truk Kontainer Muat Tepung Terbalik di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni
Senin, 09 Desember 2024