Kawanan Gajah Liar Rusak Pos Pemantau Kebakaran di TNWK

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satu pos pemantau kebakaran hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) milik anggota polisi dirusak oleh kawanan gajah liar. Pos tersebut berada di Seksi II, Waybungur, Rawabunder.
Humas Balai TNWK, Sukatmoko saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kamis (22/08/2019) ditempat kerjanya membenarkan pos milik anggota polisi yang membantu mengantisipasi kebakaran hutan dirusak oleh kawanan binatang bertubuh tambun itu.
Peristiwa itu terjadi Rabu (21/08/2019) malam hari. Namun saat binatang berbelalai tersebut merangsek pos jaga tidak ada korban jiwa. "Mungkin anggota yang berjaga sedang patroli, jadi tidak ada di pos jaga. Kalau posisi lagi istirahat dan tertidur pasti ada korban dari amukan gajah liar itu," ujar Sukatmoko.
Tenda jaga sengaja dipasang guna memudahkan penghalauan kebakaran hutan. Di hutan TNWK terdapat enam titik pos jaga yang tersebar di seksi I sebanyak dua unit, seksi II dua unit dan seksi III dua unit. Sehingga jumlah total ada enam unit pos jaga.
Pos jaga akan diperdayakan hingga selesai musim kemarau yang diprediksi sampai bulan Desember mendatang. Terkait dengan pos milik polisi yang dirangsek gajah, pihak kepolisian kembali membenahi. "Yang dirangsek oleh gajah akan kembali didirikan," ujar Humas TNWK.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, penunggu pos jaga diminta selalu siaga terutama di malam hari, karena dikhawatirkan peristiwa serupa terjadi kembali disaat anggota pengaman kebakaran sedang tertidur. "Kalau lagi tidur tau-tau kawanan gajah merobohkan dan menginjak-injak tenda, otomatis yang sedang berjaga keinjak gajah. Maka itu perlu waspada," kata Sukatmoko. (Agus)
Berita Lainnya
-
Pastikan Mudik Nyaman, Bupati Lampung Timur Tinjau Pos Pengamanan
Minggu, 30 Maret 2025 -
Takbir Keliling di Desa: Bupati Lampung Timur Pastikan Ketertiban Lalu Lintas
Sabtu, 29 Maret 2025 -
Hingga H-2 Lebaran, Pasar Inpres Way Jepara Lamtim Sepi Pengunjung
Sabtu, 29 Maret 2025 -
Pemkab Lampung Timur Mulai Perbaiki Lima Titik Jalan, Bupati Ela: Untuk Menunjang Perekonomian Daerah
Kamis, 27 Maret 2025