• Senin, 25 November 2024

Hasilkan 26 Hak Paten dalam 7 Bulan, Fakultas Pertanian Unila Raih Rekor MURI

Kamis, 22 Agustus 2019 - 13.07 WIB
127

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) dianugerahi rekor MURI untuk pencetakan rekor hak paten terbanyak. Totalnya ada 26 paten yang dihasilkan dalam waktu 7 bulan 12 hari. Penganugerahan Rekor MURI ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Kamis (22/8/2019).

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Prof. Irwan Sukri Banuwa mengatakan hak paten ini dihasilkan oleh para dosen di FP Unila. Penghargaan MURI tersebut diberikan kepada FP Unila, karena telah berhasil mendapatkan 26 hak paten dalam waktu 7 bulan 12 hari.

“Penghargaan ini baru Fakultas Pertanian Universitas Lampung yang mendapatkannya di Indonesia. Ini berkat semangat dan kerja keras kawan-kawan dosen disetiap program studi dan semua pihak yang membantu, Alhamdulillah kita dapat rekor," ujar Prof. Irwan Sukri.

Ia menjelaskan, biasanya untuk mendapatkan 1 hak paten memerlukan waktu 5-7 tahun lamanya. “Namun berkat semangat dan berbagah pihaknya maka bisa mempercepat mendapatkan hak paten tersebut," kata dia.

Kegiatan ini, turut dihadiri Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin, bersama Civitas Akademika Unila. Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan panggung musik dari Gamolan Sakti Lampung.

Adapun, penghargaan MURI ini merupakan kali kedua untuk Fakultas Pertanian. Sebelumnya pada tahun 2018, pihaknya telah mendapatkan Piagam Penghargaan MURI tentang "Pencatatan Hak Cipta Terbanyak dalam Kurun Waktu Satu Catur Wulan" yang langsung ditandatangin oleh Ketua Umum MURI Jaya Suprana pada 27 Februari lalu. (Rls)

Editor :