• Senin, 09 Desember 2024

Hasil Sidak BPOM, Pasar Inpres Kalianda Bebas dari Peredaran Kosmetik Berbahaya

Kamis, 22 Agustus 2019 - 12.02 WIB
618

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (22/08/2019).

Bersama pihak kepolisian dan dinas kesehatan setempat, pihak Badan POM menyidak sejumlah tempat/toko yang menjual barang-barang kosmetik di pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalianda itu.

Plt Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda, Ella Agustianus mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang kosmetik yang berbahaya yang dijual pedagang.

"Semuanya diperiksa tadi. Sedikitnya ada sekitar 10 toko kosmetik yang berskala besar yang diperiksa. Dan Alhamdulillah, hasilnya aman karena tidak ditemukan kosmetik yang berbahaya yang beredar di pasar Kalianda," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak Badan POM sempat menanyakan secara langsung kepada para pedagang kosmetik, terkait bagaimana para pedagang mendapatkan barang kosmetik tersebut.

"Ya sempat ditanya-tanya tadi, beli dari agen atau langsung ke distributor. Mereka (pedagang bilang) beli dari agen," jelasnya.

Meskipun demikian, hasil dari sidak tersebut menegaskan bila barang kosmetik yang beredar di Pasar Inpres Kalianda resmi dan terdaftar di Badan POM.

"Makanya itu yang kita imbau ke padagang, beli barang kosmetik yang resmi dan terdaftar di Badan POM. Jangan karena menghitung lebih murah lalu membeli, karena itu berdampak pada kesehatan kulit dan tubuh konsumen," tandasnya.

Berdasarkan keterangan pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan, pihaknya bersama pihak BPOM dan kepolisian, sekarang tengah melakukan hal yang sama di Kecamatan Sidomulyo.

"Sekarang di Sidomulyo," kata dr Johardi pegawai dinas kesehatan. (Dirsah)

Editor :