Menpan RB Minta Pemda Tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer, Begini Tanggapan Arinal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menanggapi adanya instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin yang meminta pemerintah daerah tak boleh lagi merekrut tenaga honorer, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan setuju atas hal tersebut.
Bahkan menurut Arinal, yang terpenting dari penanganan tenaga honorer adalah soal penataannya. Sekretaris Daerah selaku koordinator kepegawaian perlu melakukan tata kelola penempatan tenaga honorer.
"Apakah instansi dari masing-masing pihak berkelebihan atau kekurangan (honorer). Jadi kalau memang lebih tidak harus ditambah, karena ini yang bekerja dan kemampuan keuangan itu harus sinergi. Kalau terlalu banyak tenaga honorer, tanpa daya dukung anggaran, ini akan bermasalah," jelas Arinal saat diwawancara di Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung, Rabu (21/8).
Arinal menyadari, seperti di Pemerintah Provinsi Lampung saat ini saja kemampuan anggaran tidak sebanding dengan jumlah pegawai honorernya.
"Seperti di Provinsi saya lihat kemampuan jumlah kepegawaiannya sudah lebih besar dari pada kemampuan anggaran," katanya.
Namun ditanya apakah dia akan melakukan pengurangan tenaga honorer besar-besaran, Arinal tak dapat menjawab pasti. "Jangan dipaksa saya melakukannya, itu nanti," tuturnya.
Sebagai informasi, jumlah Tenaga Honorer di lingkungan Pemprov Lampung berkisar 3.600 orang. Sementara PNS di lingkungan Pemprov Lampung mencapai kisaran 16 ribu orang. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








