Manuver Kajari Tanggamus: Lakukan Tes Urine Semua Anggota ke BNN

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap AL, seorang PNS yang bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus karena dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
AL ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo pada Minggu (18/8/2019). Polisi tidak mendapati barang bukti narkotika dari dia, tapi dari hasil pemeriksaan urine, AL dinyatakan pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pun berencana membawa AL ke Badan narkotika Nasional (BNN) setempat untuk direhabilitasi karena AL dikategorikan sebagai korban.
Menanggapi permasalah ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus David Duarsa kaget. Dia mengaku selama ini laporan yang didapatnya mengenai jajarannya selalu baik.
"Saya ambil hikmahnya saja. Karena memang selama ini, saya selalu mendapat kabar baik terus. Dan lagi saya juga tidak mampu menjaga mereka satu per satu," ucapnya, Rabu (21/8/2019).
Dengan adanya kejadian ini, dia berencana akan melakukan langkah-langkah pencegahan. Caranya, dengan menggandeng BNN Lampung untuk melakukan tes urine secara menyeluruh kepada jajarannya di Kejari Tanggamus.
"Kita akan lakukan hal itu. Memang, untuk rencana itu ada. Kita akan gandeng BNN. Karena kita yakini BNN punya alat yang lumayan," katanya. Rencananya itu, sambungnya, akan dilakukan secepatnya.
Dia mengaku malu dengan kejadian tersebut. Karena, institusi yang dipimpinnya baru saja melakukan kegiatan bakti sosial.
"Kita nggak mau lagi lah ada hal seperti ini terjadi. Apalagi kita baru membantu orang untuk dapat melihat melalui kegiatan bakti sosial," jelasnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan UMI Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pendidikan dan Inovasi
Selasa, 20 Mei 2025 -
Kejagung Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Dugaan Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Jasa Aplikasi Ojek Online
Selasa, 20 Mei 2025 -
Ojol Lampung Ikut Mogok Nasional, Tuntut Tarif Adil dan Jaminan Asuransi
Selasa, 20 Mei 2025