Buat Sertifikat Tanah di Kantor BPN Lamsel Hanya 74 Menit

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-74, Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Lampung Selatan menggelar program "Pelayanan Pertanahan 74 Menit Selesai".
Hal itu disampaikan Kepala Kantah/BPN Kabupaten Lampung Selatan Sismanto, Selasa (20/08/2019). Sismanto menjelaskan program pelayanan pertanahan 74 menit selesai untuk tiga kategori, yakni penghapusan hak tanggungan, pengecekan sertipikat dan peralihan hak atas nama perorangan.
"Program ini lebih cenderung untuk waktu penyelesaian yang cepat, jadi intinya bisa menunggu. Kalau untuk persyaratannya, normal seperti biasanya," kata Sismanto.
Ia menambahkan, program pelayanan pertanahan 74 menit selesai digulirkan sejak 19-31 Agustus 2019 selama jam bekerja 07.30-16.30 WIB.
"Syarat untuk itu, datang sendiri tanpa kuasa/perantara, intinya harus orang yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kantah BPN Lampung Selatan Oki Marada Pratama menambahkan, kegiatan pelayanan pertanahan 74 menit selesai itu merupakan inovasi dan inisiatif dari pihak Kantah setempat, guna membantu masyarakat di tengah moment menyemarakan hari kemerdekaan RI.
"Tidak menutup kemungkinan, apabila animo masyarakat tinggi (program) itu akan kembali dilaksanakan, mungkin dalam wadah program yang berbeda. Karena, sejak di launching kemarin, sudah beberapa masyarakat pemohon yang mengikuti ini," jelasnya.
Ia melanjutkan, berbagai inovasi sebelumnya juga telah dilaksanakan oleh pihak Kantah Lampung Selatan yakni "One Day Service", pemecahan/pemisahan bidang selama 7 hari dan beberapa program lainnya.
"Keinginan kita ada terobosan dan inovasi, agar dapat membantu masyarakat dengan pelayanan yang prima," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 21 Agustus 2019 berjudul "Buat Sertifikat Tanah di Kantor BPN Lamsel Hanya 74 Menit "
Berita Lainnya
-
Penumpang Diduga Lompat dari KMP Mufidah, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian di Selat Sunda
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025