Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Warga Way Jepara Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Reskrim Polsek Way Jepara menangkap salah seorang yang diduga memiliki sabu. Pelaku yang diamankan di Mapolsek Way Jepara berinisial H (25) warga Desa Brajasakti, Kecamatan Way Jepara, Rabu (21/08/2019).
Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Effendi membenarkan sekitar pukul 11.00 dirinya langsung memimpin penangkapan terhadap pria berinisial H. Saat dilakukan penangkapan di salah satu rumah kososng milik YN, tersangka sedang asik mengkonsumsi sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,14 gram berikut seperangkat alat hisap. "Informasi kami dapat dari salah seorang warga," ujar Kapolsek Way Jepara.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H sampai saat ini diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namu tidak menutup kemungkinan dari keterangan tersangka polisi bisa mengungkap sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Way Jepara. (Agus)
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024



