Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Warga Way Jepara Diamankan Polisi
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-08/4-6.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Reskrim Polsek Way Jepara menangkap salah seorang yang diduga memiliki sabu. Pelaku yang diamankan di Mapolsek Way Jepara berinisial H (25) warga Desa Brajasakti, Kecamatan Way Jepara, Rabu (21/08/2019).
Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Effendi membenarkan sekitar pukul 11.00 dirinya langsung memimpin penangkapan terhadap pria berinisial H. Saat dilakukan penangkapan di salah satu rumah kososng milik YN, tersangka sedang asik mengkonsumsi sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,14 gram berikut seperangkat alat hisap. "Informasi kami dapat dari salah seorang warga," ujar Kapolsek Way Jepara.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H sampai saat ini diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namu tidak menutup kemungkinan dari keterangan tersangka polisi bisa mengungkap sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Way Jepara. (Agus)
Berita Lainnya
-
Ribuan Hektar Lahan Ditempati Ribuan KK di Purwo Kencono Lamtim Digugat Ahli Waris Bintang Dilangit
Kamis, 13 Februari 2025 -
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025