Tindakan Rasisme terhadap Mahasiswa Papua Dilaporkan ke Komnas HAM

Kupastuntas.co, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lokataru Foundation melaporkan tindakan rasisme yang menimpa mahasiswa di Asrama Papua, Surabaya, Jawa Timur ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka ingin pelaku rasisme ditindak.
"Kami ingin merespons kejadian yang terjadi di Asrama Papua, kejadian kekerasan, kejadian tindakan rasisme, yang dilakukan oknum aparat dan juga ormas (organisasi masyarakat) reaksioner," kata Research Assistant Lokataru Foundation, Muhammad Alfiansyah Alaydrus, di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Alfiansyah meminta Komnas HAM membentuk tim untuk mencari pelaku yang melontarkan kata-kata rasis kepada mahasiswa Papua. Pelaku itu dinilai penyebab kemarahan masyarakat Papua hingga terjadi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.
Dia menolak tindakan kepolisian yang hanya mengusut penyebar video yang beredar di media sosial. Penyebaran video dinilai bukanlah akar dari persoalan rasisme yang menyerang para mahasiswa Papua di Surabaya.
"Sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis bahwa Komnas HAM harus melakukan pengawasan terhadap tindakan kekerasan ras dan etnis," ujar Alfiansyah, dilansir medcom.id.
Lokataru Foundation, kata dia, ingin kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat. Jika tidak, konflik atas kekesalan masyarakat Papua atas kejadian tersebut bisa berkepanjangan.
"Jangan sampai terjadi lagi konflik horizontal antarmasyarakat yang dikorbankan adalah masyarakat," tutur Alfiansyah.
Di sisi lain, Alfiansyah mengimbau masyarakat tidak mudah termakan hoaks. Dia tidak ingin kejadian seperti ini kembali terulang ke depannya."Masyarakat jangan terprovokasi gara-gara video yang belum tentu kebenarannya dipastikan," ucap dia. (Mc)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025