Terjerat Narkoba, Oknum PNS Kejari Tanggamus Ditangkap Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar kabar yang menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Kabar ini menyebar di kalangan awak media pada Selasa (20/08/2019) siang.
Disebutkan pula, oknum ini ditangkap di salah satu pom bensin di Jalan Urip Sumoharjo, pada Minggu (18/08/2019) lalu. Namun, identitas dari oknum tersebut belum terungkap.
Saat diamankan petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tidak menemukan barang bukti narkotika tetapi urinenya postif mengandung zat ampethamine senyawa kimia yang terkandung dalam narkotika.
Saat dikonfirmasi tentang informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkannya. Identitas dari oknum PNS itu adalah AL.
Penangkapan ini, kata Kombes Pol Shobarmen bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.
oknum PNS tersebut akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Daya Beli Warga Lampung Menguat, Transaksi Kendaraan Tembus Rp2,5 Triliun di Awal 2026
Jumat, 01 Mei 2026 -
Paradigma Ki Hajar Dewantara ke Disrupsi AI: Mencari Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045, Oleh: Koderi
Jumat, 01 Mei 2026 -
Polda Lampung Kawal Keberangkatan 2.082 Buruh ke Jakarta Aksi May Day
Jumat, 01 Mei 2026 -
600 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Aksi May Day di Bandar Lampung
Jumat, 01 Mei 2026








