Terjerat Narkoba, Oknum PNS Kejari Tanggamus Ditangkap Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar kabar yang menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Kabar ini menyebar di kalangan awak media pada Selasa (20/08/2019) siang.
Disebutkan pula, oknum ini ditangkap di salah satu pom bensin di Jalan Urip Sumoharjo, pada Minggu (18/08/2019) lalu. Namun, identitas dari oknum tersebut belum terungkap.
Saat diamankan petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tidak menemukan barang bukti narkotika tetapi urinenya postif mengandung zat ampethamine senyawa kimia yang terkandung dalam narkotika.
Saat dikonfirmasi tentang informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkannya. Identitas dari oknum PNS itu adalah AL.
Penangkapan ini, kata Kombes Pol Shobarmen bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.
oknum PNS tersebut akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Polda Lampung Dalami Kasus Debt Collector Coba Rampas Mobil Warga di Bandar Lampung
Senin, 29 September 2025 -
Berikan Manfaat Bagi Warga Lampung, Tercatat 15 Ribu Pelanggan PLN Manfaatkan Promo Tambah Daya Hingga Triwulan III
Senin, 29 September 2025 -
Deni Ribowo Minta APH Turun Tangan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 29 September 2025