Terjerat Narkoba, Oknum PNS Kejari Tanggamus Ditangkap Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar kabar yang menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Kabar ini menyebar di kalangan awak media pada Selasa (20/08/2019) siang.
Disebutkan pula, oknum ini ditangkap di salah satu pom bensin di Jalan Urip Sumoharjo, pada Minggu (18/08/2019) lalu. Namun, identitas dari oknum tersebut belum terungkap.
Saat diamankan petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tidak menemukan barang bukti narkotika tetapi urinenya postif mengandung zat ampethamine senyawa kimia yang terkandung dalam narkotika.
Saat dikonfirmasi tentang informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkannya. Identitas dari oknum PNS itu adalah AL.
Penangkapan ini, kata Kombes Pol Shobarmen bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.
oknum PNS tersebut akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan 7 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah
Rabu, 18 Juni 2025 -
Jalur Domisili SMA 2 Bandar Lampung Tuai Protes, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
Rabu, 18 Juni 2025 -
SPMB 2025/2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Mekanisme Daftar Sekolah di Bandar Lampung
Rabu, 18 Juni 2025 -
LPSK Lindungi Saksi Kasus Tiga Polisi Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
Rabu, 18 Juni 2025