Sepekan Dibuka, Aduan Masyarakat Lewat Call Center Kominfo Lampung Masih Sedikit

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah dibuka secara resmi pelayanan call center di Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Statistik Provinsi Lampung pada 15 Agustus lalu, sejauh ini baru ada tujuh pengaduan dari masyarakat Lampung.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Lampung Chandri menyebutkan, tujuh laporan tersebut berkaitan dengan masalah kerusakan jalan, tak berfungsinya fasilitas penerangan di flyover Natar, hingga permohonan dari para barista kopi yang meminta untuk diberdayakan.
Chandri menjelaskan, call center yang merupakan inisiasi dari Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bertujuan sebagai sarana menyalurkan aspirasi masyarakat Lampung terhadap persoalan layanan publik dan lain sebagainya.
Keluhan dari masyarakat itu kata Chandri, selanjutnya akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani langsung sesuai dengan apa yang dipersoalkan.
"Tapi aspirasi masyarakat itu tidak bisa dieksekusi saat itu juga. Misalkan pembangunan jalan, jembatan putus. Kemungkinan tahun depan baru bisa dilaksanakan. Tapi kalau ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit itu bisa cepat ditangani, diteruskan dengan instansi yang menanganinya," ujar Chandri saat ditemui di Gedung Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung, Selasa (20/8/2019).
Dari itu ia menginformasikan kepada masyarakat Lampung untuk bisa menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik yang ada di kabupaten/kota-nya masing-masing pada layanan call center 24 jam dengan kontak pengaduan 08117905000. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025