Sepekan Dibuka, Aduan Masyarakat Lewat Call Center Kominfo Lampung Masih Sedikit

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah dibuka secara resmi pelayanan call center di Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Statistik Provinsi Lampung pada 15 Agustus lalu, sejauh ini baru ada tujuh pengaduan dari masyarakat Lampung.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Lampung Chandri menyebutkan, tujuh laporan tersebut berkaitan dengan masalah kerusakan jalan, tak berfungsinya fasilitas penerangan di flyover Natar, hingga permohonan dari para barista kopi yang meminta untuk diberdayakan.
Chandri menjelaskan, call center yang merupakan inisiasi dari Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bertujuan sebagai sarana menyalurkan aspirasi masyarakat Lampung terhadap persoalan layanan publik dan lain sebagainya.
Keluhan dari masyarakat itu kata Chandri, selanjutnya akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani langsung sesuai dengan apa yang dipersoalkan.
"Tapi aspirasi masyarakat itu tidak bisa dieksekusi saat itu juga. Misalkan pembangunan jalan, jembatan putus. Kemungkinan tahun depan baru bisa dilaksanakan. Tapi kalau ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit itu bisa cepat ditangani, diteruskan dengan instansi yang menanganinya," ujar Chandri saat ditemui di Gedung Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung, Selasa (20/8/2019).
Dari itu ia menginformasikan kepada masyarakat Lampung untuk bisa menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik yang ada di kabupaten/kota-nya masing-masing pada layanan call center 24 jam dengan kontak pengaduan 08117905000. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp 22 Miliar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025