• Jumat, 29 November 2024

Randis Mana yang Nunggak Pajak, BPKAD Lampung Barat: Kita Tidak Tau Sejauh Itu

Selasa, 20 Agustus 2019 - 17.10 WIB
331

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tidak tahu kendaraan dinas (randis) mana saja yang nunggak pajak, dengan alasan pihaknya hanya menganggarkan sesuai dengan apa yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang randis.

"Kita tidak tahu sampai sejauh itu, karena kita hanya penganggaran saja. Jadi sepanjang itu ada di aset itu yang kita anggarkan. Kalau terkait randis mana saja yang nunggak pajak kita tidak tahu, karena kita tidak mendata," kata Kepala BPKAD Lambar, Damannasir ketika dikunjungi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Selasa (20/08/2019).

Dijelaskan Damannasir, sejauh ini pihaknya tidak mendata randis yang mati pajak. Padahal berdasarkan data yang dimiliki kantor Samsat Lambar terdapat 630 randis yang nunggak pajak baik kendaraan roda 2, 3, dan 4 dengan rincian kendaraan roda 2 dan 3 sebanyak 534 dan kendaraan roda 4 sebanyak 96 unit.

"Tugas kita hanya memastikan bahwa barang itu (randis) ada. Kemudian surat menyuratnya diserahkan ke kita, dan dasar penganggarannya yaitu RKA yang diusulkan OPD. Namun jika OPD mengajukan pembayaran pajak termasuk untuk tunggakan itu tidak bisa karena kita menganggarkan sesuai dengan faktur yang terdapat di surat kendaraan," kata Damannasir dengan diangguki Kabid BMD-nya Timbul situmeang.

Damannasir mengaku pihaknya akan segera mendiskusikan hal ini dengan pihak Samsat, termasuk menanyakan data yang dimiliki Samsat, karena salah satu kendala pembayaran pajak termasuk kendaraan yang tidak memiliki surat. Walaupun jelas berdasarkan data aset itu milik pemda namun suratnya tidak pihaknya pegang.

"Samsat ketika kita ajukan pembayaran tanpa adanya BPKB mereka tidak mau. Dan ini yang akan kita diskusikan solusinya seperti apa. Karena surat kendaraan itu tidak kita kuasai. Jadi jalan keluarnya seperti apa. Karena ini penerimaan uang negara, tidak semerta merta karena harus ada syarat-syaratnya, tapi mana tau ada keluwesan," jelasnya. (Iwan)

Editor :