Mengenal Sosok Hj. Mastuah, Anggota DPRD Pringsewu Tiga Periode
Kupastuntas.co, Pringsewu - Senin 19 Agustus 2019, Hj. Mastuah secara resmi kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2019-2024.
Hj. Mastuah maju di dapil IV Kecamatan Ambarawa-Pardasuka dari Partai PKB. Dikancah politik kemampuan Hj. Mastuah sudah tidak perlu untuk diragukan lagi. Pengalaman politiknya yang mumpuni sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi kaum hawa.
Sebagai perempuan, Hj Mastuah merasa terpanggil untuk berperan aktif melindungi hak-hak perempuan, salah satunya berupaya untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan secara luas.
Selain itu, wanita kelahiran Tanjung Rusia, Pardasuka 5 Juli 1978 ini juga berusaha mendorong pemerintah dalam membangun Kabupaten Pringsewu dan melakukan pengawasan program kerja Pemerintah Daerah.
“Saya juga akan terus berusaha membuat perubahan pola pikir masyarakat melalui program pemerintah dalam penanaman pendidikan pondasi dengan agama,” kata kelahiran 1978 ini.
Tak hanya itu, sebagai wakil rakyat, ia juga akan menyalurkan aspirasi masyarakat serta memegang teguh amanah rakyat.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pringsewu ini mengungkapkan, ada 4 sarannya kepada Pemerintah Daerah yaitu perbaikan masalah pertanian dengan meningkatkan kembali keterkaitan faktor-faktor penunjang.
Lalu, penataan wajah kota Pringsewu, kemudian perlu dibangunnya jalur dua, pelebaran jalan untuk mengantisipasi kemacetan pada momen tertentu.
Ketiga, perbaikan sistem pelayanan dan terakhir peningkatan SDM untuk mengimbangi minimnya Sumber Daya Alam (SDA) di Pringsewu. (Adv)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 20 Agustus 2019
https://youtu.be/a11W9MV2ujo
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026








