Dipecat dari DPD PAN, Wahyu Lesmono dan Kawan-Kawan Akan Adukan ke Mahkama Partai

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pemecatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bandar Lampung, Wahyu Lesmono akhirnya mengambil sikap dengan mengadukan permasalahan ini ke mahkamah PAN.
Keputusan ini diambil setelah dirinya menerima Surat Keputusan yang diantarkan langsung oleh Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H Cahya di Sekretariatan DPD PAN Bandar Lampung, Selasa (20/08/2019).
Wahyu Lesmono mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak keputusan yang dikeluarkam oleh DPW PAN, karena menurutnya keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Wahyu juga mengatakan, apabila dasar pencopotan adalah pengelolaan dana saksi. Ia mengataka dana saksi yang diterima dikelola langsung oleh Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Hendarsayah. "Di Bandar Lampung ini ada 2.777 TPS, dan pihaknya hanya menerima Rp277,7 juta dengan rincian Rp100 ribu per TPS. Padahal awalnya dana saksi itu 200 ribu per TPS. Dan pemberian itu juga waktu pemilihan," ujarnya.
Wahyu juga menilai, alasan yang digunakan DPW PAN Lampung tidak ada legitimasinya. Karena Irfan Nurada Djafar juga yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua DPW PAN Lampung belum definitif. Sebab jelas dalam ADRT Partai Plt itu mengantarkan ke Muswilub. Jika dia mengaku sudah definitif, Muswillub belum ada.
I" pergantian dari pak Bachtiar ke pak Zainudin itu saja kan dilaksanakan Muswil. Jadi jelas keputusan ini tidak berlandaskan, maka kami akan adukan persoalan ini ke DPP dan ke Mahkamah Partai," tandasnya.
Ditambahkan Ketua DPD Metro Mega Sari, juga mempertanyakan apabila emang ini merupakan terkait kinerja dirinya sebagai ketua. "Kita juga tahu, bagaiman kinerja Irfan selaku Plt ketua DPW PAN. Sebab, Irfan juga nyaleg namun gagal. Sementara perolehan kursi di provinsi juga turun. Kalo emang karena dana saksi 465 TPS dengan anggaran Rp46,5 juta. Dan itu sudah clear dan ada tanda terimanya," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Neraca Perdagangan Luar Negeri Lampung Triwulan I-2025 Surplus 884,69 Juta Dolar AS
Selasa, 20 Mei 2025 -
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Kelola Proyek Fisik dengan Anggaran Fantastis
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp 22 Miliar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025