Suherman Didaulat Jadi Pimpinan Sementara DPRD Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu untuk periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, SH, berjalan dengan lancar, Senin (19/08/2019).
Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 14 diantaranya merupakan wajah baru. Sebelum prosesi pelantikan yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin, Sekretaris Dewan Budi Heriyanto terlebih dulu membacakan SK Gubernur Provinsi Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pringsewu berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni Ketua Suherman (Golkar) dan Wakil Ketua Hj. Mastuah (PKB). (Manalu)
Berita Lainnya
-
Lagi, Puluhan Remaja di Pringsewu Terjaring Razia Saat Balap Liar
Minggu, 19 April 2026 -
Pengukuhan Bunda SICANTIKS Pringsewu, OJK Perkuat Peran Perempuan Dalam Literasi dan Inklusi Keuangan
Kamis, 16 April 2026 -
Bendungan Way Sekampung Disiapkan Jadi Ikon Baru, Amphiteater Budaya hingga Venue PON 2032
Kamis, 16 April 2026 -
Gagal Curi Motor di Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 13 April 2026








