Suherman Didaulat Jadi Pimpinan Sementara DPRD Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu untuk periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, SH, berjalan dengan lancar, Senin (19/08/2019).
Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 14 diantaranya merupakan wajah baru. Sebelum prosesi pelantikan yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin, Sekretaris Dewan Budi Heriyanto terlebih dulu membacakan SK Gubernur Provinsi Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pringsewu berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni Ketua Suherman (Golkar) dan Wakil Ketua Hj. Mastuah (PKB). (Manalu)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025