Suherman Didaulat Jadi Pimpinan Sementara DPRD Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu untuk periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, SH, berjalan dengan lancar, Senin (19/08/2019).
Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 14 diantaranya merupakan wajah baru. Sebelum prosesi pelantikan yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin, Sekretaris Dewan Budi Heriyanto terlebih dulu membacakan SK Gubernur Provinsi Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pringsewu berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni Ketua Suherman (Golkar) dan Wakil Ketua Hj. Mastuah (PKB). (Manalu)
Berita Lainnya
-
Bimtek di Sukoharjo Pringsewu, Sudin Ingatkan Petani Ikut Asuransi Pertanian
Kamis, 07 Desember 2023 -
Tes PPPK Pringsewu Rampung, Berikut Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan
Minggu, 03 Desember 2023 -
Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Bandar dan Tiga Kurir Diringkus
Jumat, 01 Desember 2023 -
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Peragakan 35 Adegan Dalam Rekontruksi
Rabu, 22 November 2023