Suherman Didaulat Jadi Pimpinan Sementara DPRD Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu untuk periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, SH, berjalan dengan lancar, Senin (19/08/2019).
Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 14 diantaranya merupakan wajah baru. Sebelum prosesi pelantikan yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin, Sekretaris Dewan Budi Heriyanto terlebih dulu membacakan SK Gubernur Provinsi Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pringsewu berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni Ketua Suherman (Golkar) dan Wakil Ketua Hj. Mastuah (PKB). (Manalu)
Berita Lainnya
-
Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Pajaresuk Pringsewu, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Kebudayaan Pringsewu Kultural Festival
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Pringsewu Cultural Festival 2025 Jadi Berkah bagi Pelaku UMKM
Rabu, 15 Oktober 2025