Suherman Didaulat Jadi Pimpinan Sementara DPRD Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu untuk periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, SH, berjalan dengan lancar, Senin (19/08/2019).
Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 14 diantaranya merupakan wajah baru. Sebelum prosesi pelantikan yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin, Sekretaris Dewan Budi Heriyanto terlebih dulu membacakan SK Gubernur Provinsi Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pringsewu berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni Ketua Suherman (Golkar) dan Wakil Ketua Hj. Mastuah (PKB). (Manalu)
Berita Lainnya
-
Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, Adegan ke 7 Bagian Krusial
Senin, 08 Desember 2025 -
Penampakan Buaya Putih Gegerkan Warga Sukoharjo Pringsewu
Rabu, 03 Desember 2025 -
Pringsewu Dorong Penandaan Digital PKH: Transparansi Tanpa Stigma
Kamis, 27 November 2025 -
Bupati Pringsewu Apresiasi Atlet Peraih Tiga Emas ISG 2025, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Daerah
Selasa, 25 November 2025









