• Sabtu, 20 April 2024

Polisi Buru Kedua Pelaku Penusukan yang Menewaskan Warga Pringsewu

Senin, 19 Agustus 2019 - 14.49 WIB
116

Kupastuntas.co, Pringsewu - Petugas Kepolisian Sektor Pringsewu Kota sedang memburu Sofyan (35) dan Aswin (30) pelaku penusukan terhadap korban Yadi (40) warga Pringsewu Utara hingga meninggal dunia, Senin (19/08/2019) pagi.

"Kasus ini sedang dalam pengembangan untuk identitas kedua pelaku sudah diketahui, petugas sedang melakukan pengejaran," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto saat ditemui di rumah duka, Senin siang.

Rohadi alias Yadi (40), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu dianiaya dua warga Kota Bumi Lampung Utara, Minggu (18/08/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan di atas pinggang sebelah kanan serta di bagian kepala, tangan dan meninggal di RS Mitra Husada Senin (19/08/2019) pagi setelah mendapat perawatan medis.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, Yadi dikeroyok oleh dua orang pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, sebelum meninggal dunia Korban dikeroyok Aswin dan Sofyan warga Kotabumi, Lampung Utara.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan di atas pinggang sebelah kanan serta di bagian kepala dan tangan," ungkap Kompol Basuki Ismanto, mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Senin (19/08/2019).

Lanjutnya, penganiayaan itu terjadi saat kedua pelaku Aswin dan Sofyan sedang ngobrol, tiba-tiba korban datang. “Lalu secara tiba-tiba terjadi keributan, korban sempat berlari ke arah gang, namun kedua pelaku mengejar kemudian melakukan pengeroyokan dan penganiayaan," ujarnya.

Kapolsek mengatakan saat ini petugas sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Kejadiannya di rumah kontrakan belakang Terminal Sarinongko Pringsewu. Informasi sementara pemicu keributan gara-gara mereka pernah cekcok mulut karena sampah,” kata Kompol Basuki Ismanto.

Ditambahkan Kompol Basuki, selain melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP. "Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah kaos oblong warna biru, 1 buah topi warna abu-abu, 1 buah sarung pisau warna cokelat dan 1 buah hp nokia warna biru," pungkasnya. (Manalu)

Editor :