Pelantikan Anggota DPRD Lampung Timur, Ali Johan Sebagai Ketua Dewan Sementara
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Lampung Timur resmi dilantik, Senin (19/08/2019). Dalam pelantikan tersebut ditetapkan Ali Johan Arif sebagai ketua DPRD sementara dan Akmal Fathoni sebagai wakilnya.
Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif menegaskan terhadap semua anggota DPRD terpilih, agar tidak lagi mengedepankan ego pascakompetisi pemilihan. Artinya, setelah dilakukan pelantikan agar bisa bersama membangun Lampung Timur dan mensejahterakan rakyat. "Mari kita bersama bangun Lampung Timur, bersama mensejahterakan rakyat," kata Politisi PDI tersebut.
Sebelum pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota DPRD terpilih, Plh Sekretaris Dewan, Mansursyah membacakan SK pemberhentian anggota DPRD Lamtim masa jabatan 2014 - 2019, dengan No. G/568/B.01/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2014-2019.
Selanjutnya melantik 50 anggota DPRD Lamtim terpilih untuk priode 2019-2024, dengan SK Gubernur No G/569/B.01/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala Pengandilan Negeri Sukadana, Ahmad Irfir. Ke 50 anggota DPRD terpilih yang dilantik diambil sumpah berdasarkan agama masing-masing. (agus)
Berita Lainnya
-
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024 -
Jerit Nelayan di Kuala Penet Lamtim Tidak Pernah Nikmati Solar Subsidi
Selasa, 02 April 2024



