• Jumat, 29 November 2024

Parosil: DPRD yang Baru Harus Mampu Tawarkan Solusi

Senin, 19 Agustus 2019 - 14.41 WIB
43

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Selain sebagai penyambung lidah dan penyerap aspirasi rakyat, anggota legislatif (aleg) mempunyai tugas dan wewenang dalam membentuk peraturan derah bersama dengan bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Bupati dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD itu sendiri.

Karena DPRD mempunyai fungsi legislasi anggaran dan pengawasan, Bupati Lambar Parosil Mabsus berharap agar Aleg Lambar mampu menawarkan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini.

"Dengan dilantiknya 35 Aleg ini, kita mendapat pondasi baru, dan ini merupakan kebahagiaan bagi pemerintah Lambar. Namun, kebahagiaan ini sekaligus menjadi tugas yang berat bagi Aleg terpilih, jadi tidak ada ucapan selain selamat bekerja dan semoga menjadi wakil rakyat yang amanah," kata Parosil dihadap 35 Aleg yang dilantik, Senin (19/08).

Dilanjutkan Parosil, apa yang menjadi peninggalan kerja nyata Aleg yang lama bisa lebih kita tingkatkan. Meskipun pada Pemilu lalu berada di payung dan warna yang berbeda, namun setelah dilantik di ruangan ini kita harus bekerjasama dan sama-sama kerja dalam melaksanakan fungsinya masing-masing.

"Anggota DPRD kabupaten Lambar harus berpihak kepada rakyat melalui pembangunan daerah, untuk mewujudkan harapan tersebut bukanlah perkara yang mudah. Sebagai unsur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya anggota DPRD harus menguasai dan memahami berbagai permasalahan daerah," harap Parosil. (Iwan)

Editor :