Gubernur Lampung Minta Anggota Dewan Bantu Wali Kota Tangani Sampah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hadir dalam pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyinggung terkait permasalahan sampah yang ada di pesisir pantai Sukaraja Bandar Lampung, Senin (19/08/2019).
Ia mengimbau anggota dewan untuk membantu wali kota Bandar Lampung Herman HN dalam mengatasi masalah sampah yang ada pesisir pantai yang saat ini masih menjadi problem.
"Saya berharap anggota dewan yang telah dilantik, untuk bergandeng tangan, guna menjawab kebutuhan masyarakat, serta membantu tugas wali kota untuk mengurangi masalah sampah," ungkapnya.
Arinal juga berharap anggota dewan segera dibuat peraturan daerah menenangani permasalahan sampah agar tidak ada lagi sampah yang mengalir dari sungai ke laut sebesa 1000 ton sampah perharinya.
"Karena sampah ini bisa menjadi sumber energi maka lebih baik sampah ini dikumpulkan di suatu tempat agar nanti dapat dikelola oleh inspektor yang akan kita ajak kerja sama dalam mengelola sampah tersebut," kata dia.
Menanggapi hal ini, Wali kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, sampah yang berada di pesisir pantai Sukaraja itu sebenarnya bukanlah sampah yang berasal dari Bandar Lampung. Menurutnya sampah itu berasal dari daerah lain seperti Pesawaran, Pesisir Barat dan daerah lain.
"Untuk sampah ini kita sudah bekerja keras sekuat tenaga untuk membersihkan sampah. Kita sudah sekuat tenaga membersihkan dan mengangkut semuanya. Masyarakat juga sudah merasakan apa yang kita lakukan," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Indonesia Gelar AMD Tech Gen 2025: Innovate, Learn, Lead!
Kamis, 06 November 2025 -
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025 -
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana
Kamis, 06 November 2025









