Dishub Batasi Usia Kendaraan Angkutan Umum yang Beroperasi di Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran membatasi usia kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Pesawaran. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Afdal Faisal saat dihubungi Kupas Tuntas, Senin (19/08/2019).
"Ya sesuai dengan aturan untuk kendaraan angkutan umum yang sudah berusia di atas 15 tahun tidak akan kita rekomendasi untuk penerbitan izin trayeknya," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal negatif yang bisa terjadi terhadap angkutan umum. "Inilah salah satu tugas kita, agar bagaimana masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan angkutan umum, bayangkan kalau usia kendaraan sudah tua, tentunya komponen kendaraan itu juga rentan bermasalah sehingga bisa menimbulkan hal-hal negatif," ujarnya.
"Maka dari itu, kita bisa rekomendasikan izin trayek bisa keluar bagi kendaraan di atas usia 15 tahun, dengan catatan harus dilakukan peremajaan terlebih dahulu," timpalnya.
Ia pun mengaku, pihaknya telah mengeluarkan regulasi terkait penanganan kendaraan angkutan umum. "Kita juga kan sekarang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang jaringan transportasi, dimana disitu mengatur tentang izin trayek hingga kelayakan kendaraan angkutan umum," akunya.
Dijelaskannya, untuk mengurai kepadatan di jalan raya, pihaknya berupaya untuk memaksimalkan peranan angkutan umum. "Memang untuk saat ini kita berusaha agar bagaimana kendaraan angkutan umum kita disukai masyarakat, Kabupaten Pesawaran sebenarnya siap dibantu kendaraan perintis DAMRI, tapi kita juga sedang memikirkan agar pengusaha angkutan umum di Pesawaran yang ada saat ini tidak merasa terganggu," jelasnya.
"Oleh karena itu, kita bersama stake holder terkait selalu tekankan kepada para pengusaha angkutan umum, untuk bisa selalu memperhatikan kenyamanan, keamanan, keterangkutan dan kelayakan kendaraan agar masyarakat bisa percaya untuk menggunakan angkutan umum," tukasnya.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa angkutan laut pun turut menjadi perhatian Dishub Pesawaran. "Bukan saja angkutan darat, angkutan laut juga kita perhatikan, apalagi Pesawaran dikenal dengan wisata laut, untuk mendukung itu semua, kita sudah siapkan kapal perintis yang dibantu dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, ini semua kita lakukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi di Kabupaten Pesawaran," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Perkuat Peran Penyuluh, Kementerian Pertanian Resmikan BPP di Pesawaran
Senin, 18 November 2024 -
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Brigif 4 Mar/BS Gelar Rangkaian Karya Bakti di Wilayah Lampung, Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Sarana Bermain
Minggu, 10 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Turut Berkontribusi Dalam Baksos dan Bakkes Brigif 4 Marinir/BS
Kamis, 07 November 2024