Bawa Honda Mobilio, Pria Ini Terciduk Mengutil di Minimarket Surya Gedong Meneng

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi pencurian di minimarket Surya Gedung Meneng, jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Bandar Lampung, sekitar pukul 18:00 sore tadi. Pada aksinya, pelaku mengincar peralatan mandi yang dijual di minimarket tersebut.
"Barang-barang yang diambilnya itu kebanyakan peralatan mandi seperti shampo, sabun, dan lainnya," kata Susi (22), karyawan setempat. Senin (19/8/2019).
Menurut Susi, pelaku membawa mobil Honda Mobilio, dengan nomor polisi BE 1387 GE, untuk menyimpan hasil curiannya.
Sebelumnya, Susi sempat manaruh curiga kepada pelaku yang hanya keluar masuk toko tanpa membeli satupun barang.
"Dan kebetulan saya melihat pelaku memasukan shampo ke dalam bajunya, ketika saya tanya, 'Pak apa yang ditaruh di balik baju bapak?', pelaku bilang akan membayar semua barang itu," kata Susi.
Tapi, lanjut Susi, ketika dilihat di dalam mobil milik pelaku, ada dua kantong plastik berukuran besar yang isinya alat-alat perlengkapan mandi.
Oleh sebab itu, pihaknya langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Diketahui, saat ini pelaku sudah berada di polsek kedaton, Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan. (Sri)
Berita Lainnya
-
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Polda Lampung Dalami Kasus Debt Collector Coba Rampas Mobil Warga di Bandar Lampung
Senin, 29 September 2025 -
Berikan Manfaat Bagi Warga Lampung, Tercatat 15 Ribu Pelanggan PLN Manfaatkan Promo Tambah Daya Hingga Triwulan III
Senin, 29 September 2025 -
Deni Ribowo Minta APH Turun Tangan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 29 September 2025