Turis Mancanegara Ikuti Upacara HUT RI di Swiss-Belhotel Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Perayaan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-74, tidak terlepas dari kegiatan upacara bendera. Begitupun Swiss-Belhotel Lampung yang setiap tahun rutin menggelar upacara bendera dalam rangka HUT RI.
Petugas upacara bendera merupakan karyawan Swiss-Belhotel Lampung, dimana bertugas sebagai inspektur upacara adalah General Manager Swiss-Belhotel Lampung, Fauzi Firdaus. “Upacara bendera saat 17 Agustus memang sangat penting dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan menghargai perjuangan para pahlawan untuk kemerdekaan Indonesia” ungkap Fauzi Firdaus, selaku General Manager Swiss-Belhotel Lampung.
Yang berbeda pada upacara di Swiss-Belhotel Lampung kali ini dihadiri turis asing yang kebetulan sedang menginap. Turis asal Jerman bernama Bernd Woelfle mengaku memang sangat tertarik dengan budaya Indonesia dan telah mempersiapkan membeli Batik untuk dikenakan saat 17 Agustus, dan ketika tahu bahwa Swiss-Belhotel Lampung mengadakan Upacara Bendera, tanpa pikir panjang ia langsung ikut bergabung dalam barisan bersama para karyawan Swiss-Belhotel Lampung lainnya.
Meski tidak terbiasa mengikuti upacara, Bernd yang didampingi istrinya yang berkebangsaan Indonesia tersebut tetap hikmat mengkuti jalannya upacara bendera tersebut.
Fauzi menambahkan, upacara pada 17 Agustus ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan HUT RI, dimana sejak 11 Agustus 2019 Swiss-Belhotel Lampung telah melakukan berbagai perlombaan antar karyawan. Perlombaan tersebut diantaranya lomba makan kuaci, lomba makan kacang atom menggunakan sumpit, estafet air, minum air dari botol dot, dan masih banyak lainnya.
Menurutnya, perlombaan yang dilakukan tidak hanya akan menyemarakan perayaan HUT RI tapi juga membangkitkan semangat dan kekompakan antar karyawan.
Disaat bersamaan Fauzi juga berharap di ulang tahun yang ke-74 ini Indonesia dapat semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera dan mampu bersaing dengan negara lain, Dirgahayu Indonesia. (rls)
Facebook: Swiss-Belhotel Lampung
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








