Terlihat Mencurigakan, Dua Penyalahguna Sabu Diamankan di Jalinsum Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Satuan Reskrim Narkoba Polres Way Kanan mengamankan dua pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Minggu (18/8/2019).
Pelaku inisial IR (26) warga Kampung Kasui Lama dan AY (36) warga Kampung Tanjung Harapan Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada Kamis (15/08/2019) sekitar jam 15.30 WIB tepatnya di jalan lintas tengah sumatera Kecamatan Baradatu Way Kanan, kendaraan roda dua yang di kendarai kedua pelaku membawa narkotika jenis sabu.
Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan sekitar pukul 17.00 WIB, anggota satnarkoba Polres Way Kanan baru melihat gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan saat melintasi sambil mengendarai kendaraan roda dua merk yamaha vega R tanpa nomor.
"Melihat hal tersebut petugas langsung memberhentikan kendaraan untuk dilakukan penggeledahan, setelah dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian kedua pelaku IR dan AY ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu," papar Indra.
Barang yang didapat di badan salah satu pelaku berupa satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Pada kantong celana belakang sebelah kiri AY selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatanya kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," ungkapnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








