Selain Nunggak Pajak, Randis di Lampung Barat Banyak Tidak Bersurat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait adanya data 630 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang nunggak pajak yang dimiliki kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat, banyak menuai pertanyaan di kalangan masyarakat, pasalnya untuk pembayaran disetiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan pemegang randis sudah dianggarkan. Sehingga wajar jika yang selalu muncul pertanyaan di kemanakan anggaran randis tersebut.
Jika sebelumnya Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir mengatakan, dana untuk pembayaran randis sudah dianggarkan. Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lambar, Damannasir ketika dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Minggu (18/08/2019). Namun selain mengakui sudah menganggarkan, dirinya menyebut banyak pemilik randis yang kesulitan membayar pajak dikarenakan tidak memiliki surat kendaraan.
"Untuk pembayaran memang sudah dianggarkan, karena sepanjang ada datanya pasti kita dianggarkan. Namun pemilik randis banyak yang kesulitan membayar pajak karena tidak ada surat-suratnya, seperti randis yang dari pusat maupun provinsi terkadang mereka (pemilik randis) tidak memegang suratnya, jadi itu merupakan salah satu penyebab juga kenapa bisa nunggak pajak," kata Damannasir.
Ketika ditanya randis mana saja yang nunggak pajak dan berapa anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pembayaran randis dalam setiap tahunnya, Damannasir mengarahkan untuk menghubungi Kabid yang membidanginya. "Nanti hubungi bidang, tapi untuk data tidak bisa diberikan sekarang, karena masih di OPD. Biasanya akhir tahun baru kita terima laporan, dan itu sudah kewenangan OPD. Namun nanti saya akan merubah pola sehingga setiap pembayaran yang dilakukan oleh OPD harus membuat tembusan dengan kita," pungkasnya.
Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKAD setempat, Timbul Situmeang ketika dikofirmasi menyebut jika pihaknya hanya menghimpun data randis sedangkan untuk pembayaran itu sudah di OPD masing-masing. "Tugas kami yang penting hanya menghimpun data randis, masalah pembayaran pajaknya itu urusan masing-masing OPD. Kalau di dinas kami relatif tidak ada kendala, yang ada di dinas kami ya kami bayarkan. Kalau yang di OPD lain ya namanya di OPD lain," singkat Timbul. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024