Kepergok Miliki Sabu, Warga Srimenanti Lampung Utara Ditangkap Polisi
Minggu, 18 Agustus 2019 - 15.34 WIB
506

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu Hazmi Rajap Putra (29) diamankan anggota Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara tanpa perlawanan.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson E mengatakan, Hazmi merupakan warga Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 2 plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone merek xiaomi, 2 buah korek api dan 1 buah gunting," kata Kapolsek, Minggu (18/8/2019).
Penangkapan, terjadi setelah jajarannya memperoleh informasi adanya orang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian personil Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti dikediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025