Soal OTT Kesbangpol, Wakil Gubernur Lampung : Namanya Musibah, Tentu Prihatin

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada seorang pegawai yang bekerja di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (16/8/2019).
Menurut Kepala Kejati Lampung Sartono, satu orang diamankan dan rencananya dipaparkan ke publik dengan menggelar ekspos kasus hari ini, Sabtu (17/8/2019).
Dimintai tanggapannya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim merasa prihatin. Kejadian OTT itu disebutnya sebagai musibah.
"Namanya juga musibah, tentu prihatin lah," ujarnya usai menyelesaikan kunjungannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun.
Disinggung mengenai langkah Pemprov Lampung terhadap kasus OTT itu, Nunik sapaan akrabnya mengatakan akan mengikuti apa yang menjadi perintah dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Saya ikut apa kata Pak Gub saja. Saya ini kan wakilnya. Tadi Pak Gub bilang apa?" imbuhnya.
Sementara, Arinal Djunaidi menolak memberikan keterangan terkait langkah apa yang akan diambil Pemprov Lampung melihat kasus tersebut. Pertanyaan tersebut dirasanya tidak memiliki korelasi dengan kunjungan yang dilakukannya di Lapas.
"Nggak relevan kalau bertanya tentang itu. Udahlah," kata Arinal dan diamini oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
"Jangan nanya itu lah. Nggak relevan," timpal Irjen Pol Purwadi Arianto.
"Nggak pas momentnya. Masa nanya-nanya OTT di sini. Tanya yang lain aja lah," tambah Arinal lagi.
OTT yang dilakukan Kejati Lampung ini sebelumnya disebut Sartono telah menjadi perhatian. Sebab, pihaknya mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat ijin tinggal sementara bagi Warga Negara Asing (WNA). (Ricardo)
Berita Lainnya
-
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bandar Lampung
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Sekdaprov Lampung Marindo Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas
Rabu, 20 Agustus 2025 -
123 Siswa Berkebutuhan Khusus Bersaing di O2SN Diksus
Rabu, 20 Agustus 2025