Kajati Lampung Ungkap Alasan OTT, Status Pegawai Kesbangpol Masih Saksi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sartono tidak menampik jika jajarannya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pegawai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (16/08/2019).
Menurut dia, OTT itu dilakukan karena berkaitan dengan penerbitan surat rekomendasi ijin tinggal sementara terhadap Warga Negara Asing (WNA). Dalam proses penerbitan surat itu, diduga ada praktik pungutan liar (pungli). Satu orang ditetapkan sebagai orang yang bertanggungjawab atas dugaan kasus ini.
"OTT berkaitan dengan surat ijin menetap sementara yang biasanya diurus oleh WNA. Informasi dari Aspidsus, ada satu orang (yang bertanggungjawab)," kata Sartono saat ditemui awak media, Sabtu (17/08/2019).
Orang yang disebutnya bertanggungjawab itu, belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap. Apakah ini nanti bisa ditingkatkan menjadi tindak pidana atau tidak," timpalnya.
Sartono menjelaskan alasan lain dari penindakan yang dilakukan kepada pegawai tersebut. Menurut dia, imbas dari perbuatan pegawai Kesbangpol yang belum disebutkan identitasnya itu berdampak luas.
"Kenapa kami bertindak cepat? Karena ini menyangkut WNA. Masalah ini bukan hanya berdampak di lingkup regional, nanti urusan ini terdengar sampai ke nasional bahkan internasional," ungkapnya.
Dia menegaskan Kejati Lampung akan segera menjelaskan semua hal tentang persoalan ini kepada publik.
"Nanti lebih lengkap akan disampaikan Aspidus. Nanti akan diekspos," tegasnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025 -
Pentas Islami ke-18, Universitas Teknokrat Indonesia Teguhkan Nilai Islami dan Prestasi Generasi Muda
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Kasus Pembakaran Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah
Senin, 19 Mei 2025