Dua Orang Wiraswasta Kena OTT Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, tertangkap tangan dalam operasi Anti Narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Kamis (15/08/2019) malam lalu.
Kedua orang tersebut yakni Fajar (21) dan Hendriyansyah (28). Para pelaku diciduk anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung di jalan dua jalur Korpri, Sukarame, Bandar Lampung.
Kedua pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Lampung sejak lama. Dari tangan keduanya, disita barang bukti sabu seberat 50 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah anggota subdit II mendapat informasi keberadaan para tersangka. Mendapat informasi itu, anggota kemudian melakukan undercover buy (penyamaran).
"Mereka (para tersangka) kami pancing, dan berjanji ketemuan untuk transaksi di dua jalur korpri," kata Shobarmen, Jumat (16/08/2019).
Selanjutnya, kata Barmen sapaan akrab Shobarmen, di lokasi penangkapan, anggota langsung menciduk kedua tersangka hingga melakukan penggeledahan.
"Mereka ini memang sudah TO kita, makanya setelah informasi itu benar mereka (pelaku), langsung kita amankan, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50 gram. Jadi mereka ini tertangkap tangan oleh anggota yang sudah menyamar," jelasnya.
"Pekerjaan mereka ini wiraswasta (dagang)," tambahnya.
Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus gencar mengejar para TO, bahkan yang non TO juga, kalau kita dapat informasi," tegasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Polemik Buruh Pelabuhan Panjang Memanas, TKBM Siap 'Buka Data' ke Disnaker Lampung
Kamis, 23 April 2026 -
Dari Sisa Gaji ke Tanah Suci, Kisah Polisi Bandar Lampung Menjemput Panggilan Ilahi
Kamis, 23 April 2026 -
Mutasi Kendaraan ke Lampung Kini Lebih Murah, PKB Diskon Hingga 50 Persen
Kamis, 23 April 2026 -
Pemprov Lampung Beri Keringanan PKB 60 Persen Plus Diskon 20 Persen untuk Kendaraan Usaha
Kamis, 23 April 2026








