Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka Bandar Lampung Menjadi Kebanggaan Tersendiri Bagi Rizki dan Rafli
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jelang hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-74, serangkaian acara mulai dilakukan masyarakat dan pemerintah, tak terkecuali para putra-putri daerah terpilih untuk mengibarkan sang saka merah putih, atau Paskibraka.
Menjadi kebanggaan tersendiri bagi peserta Paskibraka yang bisa mengibarkan bendera pusaka di hari HUT RI, apalagi di hadapan ribuan masyarakat.
Pengibaran serta penurunan bendera merah putih oleh pemerintah kota Bandar Lampung akan dilaksanakan di Stadion Pahoman, Sabtu (17/8/2019) esok.
Para calon Paskibraka Bandar Lampung, Jumat (16/8/2019) telah dikukuhkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, dan sudah resmi menjadi anggota Paskibraka 2019.
Mereka pradiklat dari tanggal 1 Agustus sampai 12 Agustus 2019, dan tanggal 13 sudah masuk asrama di balai kota Koperasi Bandar Lampung.
Rizki Hidayat siswa kelas 11 dari SMA Al-Kautsar, salah satu peserta yang terpilih menjadi paskibraka ditunjuk sebagai komandan kelompok delapan, dalam pengibaran bendera esok hari. Dirinya mengatakan bangga bisa terpilih diantara ribuan peserta saat seleksi.
"Bangga bisa sampai tahap ini, tapi ada perasaan takut juga, akan tetapi itu menjadi tantangan dan keseruan tersendiri, dan ini menjadi langkah pertama bagi saya, juga mengajarkan untuk hidup mandiri," ujar Rizki usai prosesi pengukuhan di gedung Semergow Bandar Lampung.
Sementara Rafli yang mewakili SMAN 12 Bandar Lampung, merasa bangga dan bahagia bisa membanggakan orang tua, dan keluarganya.
"Harapannya untuk kedepan Paskibraka ini bisa lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah," ucapnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Polemik Buruh Pelabuhan Panjang Memanas, TKBM Siap 'Buka Data' ke Disnaker Lampung
Kamis, 23 April 2026 -
Dari Sisa Gaji ke Tanah Suci, Kisah Polisi Bandar Lampung Menjemput Panggilan Ilahi
Kamis, 23 April 2026 -
Mutasi Kendaraan ke Lampung Kini Lebih Murah, PKB Diskon Hingga 50 Persen
Kamis, 23 April 2026 -
Pemprov Lampung Beri Keringanan PKB 60 Persen Plus Diskon 20 Persen untuk Kendaraan Usaha
Kamis, 23 April 2026








