Sudah Lama Jadi TO, Kurir Sabu di Bandarjaya Lamteng Akhirnya Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tim Buru Sergap polsek Terbanggi Besar kembali berhasil mengamankan kurir sabu di wilayah Bandar Jaya Timur, Kamis (15/8) malam.
Eko (23) warga Candi Rejo ini disergap polisi dirumah kontrakannya, di teras belakang rumah Gadang Jaya 3 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Riki Ganjar Gumilang menggungkapkan, tersangka Eko sudah lama menjadi Target Operasi polisi, gerak-geriknya terpantau saat akan mengantar barang haram sabu, Tim Buser yang mencium aksi itu akhirnya berhasil menyergap Eko, setelah diperiksa ditemukan satu paket kecil sabu senilai Rp 200 ribu.
Tersangka saat ini masih diperiksa untuk pengembangan selanjutnya, pihak kepolisian ingin mengetahui kemana saja barang haram itu akan diedarkan dan mendapat pasokan dari mana.
Lebih lanjut AKP Riki mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Tersangka eko mengaku sabu akan diantar ke seseorang karena sudah bayar dengan harga Rp 200 ribu .
"Sudah lama saya gak pakai sabu, saya hanya mau mengantar saja kok," Pungkasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









