Sudah Lama Jadi TO, Kurir Sabu di Bandarjaya Lamteng Akhirnya Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tim Buru Sergap polsek Terbanggi Besar kembali berhasil mengamankan kurir sabu di wilayah Bandar Jaya Timur, Kamis (15/8) malam.
Eko (23) warga Candi Rejo ini disergap polisi dirumah kontrakannya, di teras belakang rumah Gadang Jaya 3 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Riki Ganjar Gumilang menggungkapkan, tersangka Eko sudah lama menjadi Target Operasi polisi, gerak-geriknya terpantau saat akan mengantar barang haram sabu, Tim Buser yang mencium aksi itu akhirnya berhasil menyergap Eko, setelah diperiksa ditemukan satu paket kecil sabu senilai Rp 200 ribu.
Tersangka saat ini masih diperiksa untuk pengembangan selanjutnya, pihak kepolisian ingin mengetahui kemana saja barang haram itu akan diedarkan dan mendapat pasokan dari mana.
Lebih lanjut AKP Riki mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Tersangka eko mengaku sabu akan diantar ke seseorang karena sudah bayar dengan harga Rp 200 ribu .
"Sudah lama saya gak pakai sabu, saya hanya mau mengantar saja kok," Pungkasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026









