HUT RI, PT KAI Tanjung Karang Gratiskan Tiket Kereta Api Lokal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia sekaligus sosialisasi gerakan menggunakan transportasi massal kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan tiket dengan tarif Rp0 alias gratis untuk KA Lokal/Komuter PSO (subsidi) dan Perintis. Masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa biaya dengan kereta tersebut untuk perjalanan pada Sabtu, 17 Agustus 2019.
“Promo ini merupakan bentuk partisipasi KAI untuk menyemarakkan hari lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar EVP Divre IV Tanjung Karang, Sulthon Hasanudin, Rabu (15/8/2019).
BACA JUGA : Kota Bandar Lampung Dilanda Kekeringan, PT KAI Bagikan 10 Tangki Air Bersih
Daftar KA di Divre IV Tanjung Karang yang dapat didapatkan dengan tarif Rp 0 yaitu KA Seminung Kota Bumi – Tanjung Karang (PP) dan KA Way Umpu Kota Bumi – Tanjung Karang (PP).
Meski gratis, masyarakat tetap harus memiliki tiket dengan nominal Rp.0 yang bisa didapatkan di loket stasiun keberangkatan secara go-show, mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Adapun kuota tiket gratis ini sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum masing-masing kereta api. Untuk KA Seminung dan Way Umpu masing-masing tersedia sebanyak 432 tempat duduk untuk sekali jalan.
Sementara untuk penumpang yang telah membeli tiket jauh-jauh hari dengan tarif normal, mereka bisa mengambil bea tiket tersebut di stasiun kedatangan penumpang maksimal tiga hari sejak kedatangan KA. Syaratnya penumpang harus menunjukkan tiket/boarding pass/e-boarding pass ke petugas di stasiun.
“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan semaksimal mungkin promo Rp0 ini dan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan bagi masyarakat,” pungkas Sulthon. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








