• Kamis, 28 November 2024

DPRD Lambar Setujui Belanja Daerah Rp1,17 Triliun

Kamis, 15 Agustus 2019 - 08.26 WIB
28

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun 2018 disetujui oleh DPRD setempat dengan sejumlah catatan.

Pengesahan tersebut berlangsung setelah mendengar penyampaian laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lambar, Tri Budi Wahyuni, di ruang sidang Marghasana DPRD, Rabu (14/08/2019).

Dalam laporannya, Tri mengungkapkan, setelah melakukan pembahasan di tingkat Banang maka pihaknya menyetujui yaitu pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.133.778.380.210, dan setelah perubahan sebesar Rp1.132.603.373.108, atau berkurang sebesar Rp1.175.007.102, sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.169.728.210, dan setelah perubahan menjadi Rp1.171.566.329.586, atau bertambah sebesar Rp1.837.949.376.

Dengan disahkannya anggaran tersebut, pihaknya memberikan beberapa saran kepada  Pemkab, antara lain dengan disahkannya perubahan APBD tahun anggaran 2019 agar pemerintah daearah dapat memperhatikan dan meningkatkan kualitas-kualitas pekerjaan dan dapat mencari terobosan-terobosan kegiatan yang baru dan tidak monoton. Hal ini semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kepentingan kedepannya.

Selain itu, OPD agar dalam membuat dan menyusun anggaran untuk memperhatikan target dan tujuan serta sasarannya agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Contohnya PAD dari retribusi, dana bagi hasil pajak dan lainnya diharapkan agar lebih memperhatkan, apakah targetnya akan tercapai atau tidak, dan lebih memperhatikan data yang ada, karena masih banyak kebijakan yang bersaal dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang masih tidak tepat sasaran," ucapnya.

"Kita juga minta pemerintah daerah untuk memperhatikan juga penggunaan anggaran, sehingga anggaran daerah benar-benar digunakan untuk keperluan yang sesui dengan keaadan dan kebutuhan masyarakat . Jangan sampai penggunana anggaran daerah hanya berorientasi pada kepntingan kelompok, tertentu tanpa berimpilkasi pada kepentingan masyarakat umum," tambahnya.

Sedangkan, Bupati Lambar, Parosil Mabsus mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui RAPB-P tahun 2018 serta telah memberikan saran dan masukan guna pencapaian target kinerja program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada APBD-P 2019.

"Saya juga mengingatkan kepada kepala OPD untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan pada APBD-P tahun anggaran 2019 ini setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, supaya masyarakat Lambar dapat menerima manfaat dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah," ucap Parosil.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan, lanjut Parosil, harus mematuhi peraturan yang berlaku agar dikemudian hari tidak terdapat penyimpangan-penyimpangan yang dapat mengurangi manfaat dari kegiatan tersebut.

"Kepada OPD yang telah ditetapkan target pendapatannya, agar semaksimal mungkin dapat memenuhi target tersebut, karena dengan terpenuhinya target pendapatan maka pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Setelah disetujuinya perubahan APBD ini, akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur,"  kata Parosil. (Iwan)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 15 Agustus 2019 berjudul "DPRD Lambar Setujui Belanja Daerah Rp1,8 Miliar"

Editor :