BNN Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 7 Kg Sabu Disita

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional asal China. Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh dengan tulisan China seberat 7 kilogram disita.
"Dikemas dalam bungkus teh tulisan China. Pastilah (jaringan internasional)," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (15/8/2019).
Dari pengungkapan ini BNN Lampung menangkap empat orang dan telah dijadikan sebagai tersangka. Pertama petugas mengamankan tiga orang saat melakukan transaksi jual beli di Jalan Soekarno Hatta, Desa Haji Mena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (09/08/2019). Ketiganya berinisial ZQ dan S, keduanya warga Aceh serta Ai warga Lampung.
Ery Nursatari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan intensif petugas kemudian menangkap JP di Banten. JP disebut sebagai pemesan sabu-sabu dari Aceh untuk disuplai ke Lampung.
"Semua kegiatan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat," timpalnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Lantik 4 Direksi BUMD Lampung, Gubernur Mirza: Tidak Ada Lagi APBD yang Masuk
Selasa, 30 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Jaring Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030
Selasa, 30 September 2025 -
Kejati Lampung Bantu Bapenda Tagih Pajak Kendaraan, Pulihkan Rp339 Juta ke Kas Daerah
Selasa, 30 September 2025 -
DPD ASTINDO Sebut Event Pariwisata Belum Berpengaruh Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Lampung
Selasa, 30 September 2025