BNN Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 7 Kg Sabu Disita
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional asal China. Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh dengan tulisan China seberat 7 kilogram disita.
"Dikemas dalam bungkus teh tulisan China. Pastilah (jaringan internasional)," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (15/8/2019).
Dari pengungkapan ini BNN Lampung menangkap empat orang dan telah dijadikan sebagai tersangka. Pertama petugas mengamankan tiga orang saat melakukan transaksi jual beli di Jalan Soekarno Hatta, Desa Haji Mena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (09/08/2019). Ketiganya berinisial ZQ dan S, keduanya warga Aceh serta Ai warga Lampung.
Ery Nursatari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan intensif petugas kemudian menangkap JP di Banten. JP disebut sebagai pemesan sabu-sabu dari Aceh untuk disuplai ke Lampung.
"Semua kegiatan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat," timpalnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








