Terlihat Mencurigakan, Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Sajam Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Patroli hunting mencegah tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) di wilayan Hukum Polres Lampung Utara anggota Polsek Kotabumi Utara amankan 1 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, tersangka SH (36) diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara di TKP jembatan Dusun Talang Sebaris, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa malam (13/8/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Diamankannya tersangka bermula dari giat rutin anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara yang melakukan patroli hunting C3. Pada saat itu anggota melihat 2 orang melintas yang mencurigakan.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh anggota pada badan dan kendaraan yang di bawa pelaku, ditemukan seperangkat alat hisap sabu, masih terdapat serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Sedangkan di badan pelaku didapatkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah pirek berisi serbuk bentuk kristal di duga sabu, 1 buah centong kecil, 1 bungkus rokok merk cakra dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau sangkur. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025