Driver Ojol Nyambi Jualan Sabu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MI, diringkus anggota Polsek Tanjungkarang Timur. Pemuda 27 tahun ini kedapatan menjual narkoba jenis sabu di sebuah tempat di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Irianto, menjelaskan, tersangka MI tertangkap tangan saat hendak menunggu pembeli di sebuah tempat mangkal pedagang ketoprak.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, di lokasi itu (mangkal pedagang ketoprak) kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” jelas Irianto, Selasa (13/08/2019).
Ketika dilakukan penyelidikan, lanjut Irianto, anggotanya berhasil meringkus tersangka MI yang merupakan Kedamaian, Bandar Lampung, tanpa perlawanan. “Dia (tersangka) tidak berkutik saat diciduk anggota di lokasi,” ujarnya.
Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi ojol ini, disita dua plastik klip kecil berisi sabu. “Barang bukti ditemukan di dalam kantong celananya,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan sabu tersebut dari DNS yang kini buron. “Tersangka MI sudah kita tahan. Kita masih kembangkan lagi guna menangkap DSN,” tandasnya. (Oscar)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 14 Agustus 2019 dengan judul "Driver Ojol Nyambi Jualan Sabu"Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah untuk Sukseskan Program BPBL 2026
Senin, 22 Juni 2026 -
Isu Jual Beli Titik SPPG Mencuat, Abdul Rivai: Semua Mitra Wajib Teregister dan Sesuai Standar
Senin, 22 Juni 2026 -
Mirza Ingin BUMDes Jadi Pemasok Dapur MBG, Ekonomi Desa Bisa Ikut Tumbuh
Senin, 22 Juni 2026 -
Ultimatum Kajati Lampung untuk SPPG: Ada Keracunan Lagi, Wassalam, Saya Lapor ke Pusat
Senin, 22 Juni 2026








