49 Caleg Terpilih PKS Tandatangani Pakta Integritas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 49 calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk bukti tertulis akan bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan selama duduk sebagai anggota DPRD mendatang.
Penandatanganan Fakta integritas tersebut dilakukan sebelum penyampaian pembekalan materi pengelolaan Fraksi dan Optimalisasi Anggota Dewan di DPRD dalam tugas-tugas kedewanan, di Hotel Nusantara, Bandar Lampung, Rabu (14/08/2019).
Salah satu bunyi dari 8 fakta integritas yang ditandatangani diantaranya menjalankan visi, misi, falsafah perjuangan dan platform pembangunan PKS dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan sungguh-sungguh. Disamping itu, terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan ajaran Islam, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Umum DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini merupakan wujud komitmen tertulis anggota dewan baik kepada partai terlebih kepada bangsa dan negara agar bertindak sesuai aturan organisasi dan juga sesuai koridor aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Fakta integritas ini mengikat seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota dari PKS. Tidak saja anggota DPRD dari Kabupaten/Kota, kami pun yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi juga menandatangani fakta integritas tersebut. Ini sudah kami lakukan di Jakarta, saat pembekalan yang diselenggarakan oleh DPP PKS beberapa waktu lalu,” ungkapnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
3.979 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Arus Mudik 2025 di Lampung
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Bank Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Empat Calon Ketua PAN Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran, Terbaru Indra Safariza
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Kementerian PU Minta Perbaikan Jalan Selesai H-10 Lebaran
Sabtu, 15 Maret 2025