Pilwakot 2020, Bawaslu Usulkan Anggaran Rp8,5 Miliar ke Pemkot Metro

Kupastuntas.co, Metro - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mengusulkan anggaran Rp8,5 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib, menurutnya dari hasil penyusunan pihaknya akan mengajukan anggaran sebesar Rp8,5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan pada Pilwakot Metro 2020 mendatang.
"Dana tersebut digunakan untuk tahapan-tahap pemilu. Mulai dari sosialisasi, pemutakhiran data pemilu, pencalonan, penetapan, kampanye, logistik, penghitungan dan pemungutan suara," ujarnya, Selasa (13/8/2019).
Kemudian menurut Mujib untuk rekapitulasi suara, pemilihan ulang dan susulan jika ada.
"Sampai dengan hasil pemilihan serta jika ada perselisihan hasil MK. Jadi dana itu digunakan dari tahap awal sampai akhir pemilu," ungkapnya.
Mujib menambahkan, usulan anggaran tersebut dibagi kedalam dua sub, yaitu sub bagian belanja pegawai dan belanja barang serta jasa.
"Untuk belanja barang dan jasa ini sifatnya melakukan pengawasan di seluruh tahapan pemilihan," tandasnya. (Han)
Berita Lainnya
-
Diparkir Depan Rumah, Motor Wartawan di Metro Lampung Nyaris Digasak Maling
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sidak Jalan Rusak, Wali Kota Metro Instruksikan Perbaikan Segera Sebelum Lebaran
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pelajar SMK di Metro Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kosan
Kamis, 13 Maret 2025 -
Walikota Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pembangunan di Metro
Kamis, 13 Maret 2025